Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya membenarkan telah memperpanjang masa penahanan terhadap tersangka kasus dugaan upaya makar Eggi Sudjana selama 40 hari.
Eggi Sudjana, tersangka kasus dugaan makar menjalani ibadah salat Idulfitri di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, pada pukul 06.30 WIB hari ini, Rabu (5/6/2019).
Pencabutan SPDP terkait kasus dugaan makar Eggi Sudjana dengan terlapor Prabowo Subianto oleh Polda Metro Jaya dinilai sebagai tindakan yang tidak menunjukkan profesionalitas.
Juru bicara BPN Prabowo-Sandiaga, Andre Rosiade, membenarkan informasi bahwa penyidik Polda Metro Jaya menerbitkan SPDP Prabowo Subianto terkait kasus dugaan makar Eggi Sudjana.