Menuju konten utama

Penyidik akan Periksa Amien Rais atas Dugaan Makar Eggi Sudjana

Penyidik Polda Metro Jaya berencana memeriksa Amien Rais sebagai saksi Eggi Sudjana dalam kasus dugaan makar.

Penyidik akan Periksa Amien Rais atas Dugaan Makar Eggi Sudjana
Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais (tengah). ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc/18.

tirto.id - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berencana memeriksa Amien Rais sebagai saksi kasus dugaan makar dengan tersangka Eggi Sudjana.

"Iya, rencana pemeriksaan pukul 10.00 WIB,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat dihubungi wartawan, Senin (20/5/2019).

Pihaknya, lanjut dia, belum mengetahui apakah Amien menghadiri pemanggilan atau tidak. Argo menyatakan kepolisian menunggu kedatangan mantan Ketua MPR tersebut.

"Kami tunggu saja," sambung Argo.

Amien pun dilaporkan atas seruan people power oleh caleg Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Dewi Ambarwati Tanjung.

"Itu seruan Amien Rais di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU)," ujar Dewi di Polda Metro Jaya, Selasa (14/5/2019) lalu.

Dewi merujuk orasi Amien Rais dalam acara Aksi 313 di depan kantor KPU Pusat, Jakarta Pusat, 31 Maret lalu.

Ia menuduh Amien dan kawan-kawan, termasuk di Rizieq Shihab dan Bachtiar Nasir diduga melakukan permufakatan jahat dan/atau makar dan/atau tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik. Alat bukti laporan yakni CD berisi rekaman orasi Amien Rais, Rizieq Shihab, dan Bachtiar Nasir.

Ketiganya disangkakan Pasal 107 KUHP dan/atau Pasal 110 juncto Pasal 87 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP dan/atau Pasal 14, Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 10 Tahun 2008 tentang ITE.

Selain itu, Amien meminta tidak ada kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2019, ia pun mengklaim masyarakat akan melakukan people power jika ada kecurangan. Aksi 313 yang digelar, Minggu (31/3/2019) sebagai aksi pengingat kepada KPU kalau mereka dipantau publik sehingga tidak bisa melakukan kecurangan.

"Kalau sampai nanti terjadi kecurangan, sifatnya terukur, sistematis dan masif, ada bukti, kami tidak akan ke Mahkamah Konstitusi, tidak ada gunanya. Tapi kita langsung 'people power'," ujar Amien di kompleks Masjid Sunda Kelapa, Jakarta.

Baca juga artikel terkait KASUS DUGAAN MAKAR atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno