Kuat Ma'ruf mendesak Putri Candrawathi melaporkan Brigadir Yosua ke Ferdy Sambo. Setelah dilaporkan, Sambo pun emosi yang berujung pada kasus pembunuhan.
Jampidum mengatakan tidak akan ada perbedaan perlakuan terhadap para tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, meski ada yang berstatus justice collaborator.
Tujuh kontainer berisi barang bukti kasus pembunuhan berencana Brigadir J & obstruction of justice akan dilimpahkan ke JPU dari penyidik Bareskrim Polri.