Eks Ketua Umum PSSI, Joko Driyono (Jokdri), akan menjalani sidang kelima kasus perusakan barang bukti dugaan pengaturan skor pada Kamis (27/6/2019) pekan depan dengan agenda pembacaan tuntutan.
Jokdri mengaku tidak mengenali laptop yang menjadi barang bukti di kasusnya. Namun, pengakuan itu berbeda dari keterangan Jokdri pada sidang sebelumnya.
Kuasa hukum Jokdri mengaku belum mengetahui jadwal sidang kliennya. Persidangan Jokdri akan segera digelar karena berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan.
Jokdri hanya berbicara singkat kepada wartawan setelah menjalani pemeriksaan selama 14 jam pada Rabu (6/3/2019). Pemeriksaan kali ini merupakan yang ke-4 usai Jodri jadi tersangka.