GBI dan TABUR menuding pengadilan bersikap tidak proporsiobal setelah memberikan kesempatan bagi polisi untuk menjadi saksi kasus pembubaran unjuk rasa.
Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan telah melakukan dua Operasi Tangkap Tangan pada hari ini, untuk dua kasus yang berbeda di dua tempat di Jakarta.