Presiden Jokowi menunjuk ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung pada Kabinet Indonesia Maju. Ia pun meminta Burhanuddin untuk menjaga independensi hukum dan menegakkam supremasi hukum.
Menurut Prasetyo, setelah dia menjadi Jaksa Agung, ia sudah tidak menjabat sebagai kader partai. Sebagai pembelaan, Prasetyo juga mengaku tak pernah mendapat teguran dari Jokowi soal kinerjanya.
Politikus Nasdem Teuku Taufiqulhadi menyebut posisi Jaksa Agung merupakan jabatan politik. Oleh karena itu, menurut dia, wajar bila partainya dan anggota koalisi lainnya "melirik" posisi tersebut.