Menuju konten utama

PDIP Klaim Jaksa Agung ST Burhanuddin Pilihan Jokowi, Bukan Partai

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto membantah ST Burhanuddin terpilih sebagai jaksa agung merupakan pesanan dari partainya.

PDIP Klaim Jaksa Agung ST Burhanuddin Pilihan Jokowi, Bukan Partai
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (kiri) bersama Ketua Steering Committee Kongres V PDIP Djarot Saiful Hidayat (kanan) buku yang disertakan dalam paket materi kongres dalam konferensi pers menjelang Kongres V PDIP di Sanur, Bali, Rabu (7/8/2019). ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana

tirto.id - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengklaim Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri yang memilih ST Burhanuddin sebagai jaksa agung di Kabinet Indonesia Maju.

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto membantah ST Burhanuddin terpilih sebagai jaksa agung merupakan pesanan dari partainya. Diketahui ST Burhanuddin merupakan adik dari politisi PDIP TB Hasanuddin.

"Itu [ST Burhanuddin] di-endorse oleh Pak Jokowi. Karena Pak Jokowi yang memutuskan [dia jadi jaksa agung]," kata Hasto saat di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (24/10/2019).

Partainya kata Hasto memiliki sejarah dengan tidak menyalahgunakan kekuasaan, seperti rezim orde baru untuk mematikan demokrasi. Oleh karena itu, Hasto meminta kepada ST Burhanuddin sebagai jaksa agung terpilih untuk memperjuangkan keadilan dan nilai-nilai kemanusiaan.

"Maka mari kita nilai menjadi jaksa agung itu tidak diukur dengan hubungan individu dengan seseorang, tapi keputusan politiknya. Sikap PDIP tidak ingin menggunakan hukum sebagai alat kekuasaan, hukum harus ditegakkan oleh prinsip-prinsip keadilan," tuturnya.

Presiden Joko Widodo menunjuk ST Burhanuddin sebagai jaksa agung pada Kabinet Indonesia Maju. Ia pun meminta Burhanuddin untuk menjaga independensi hukum dan menegakkam supremasi hukum.

"Enggak ada yang tahu? Nanti tanya langsung ke Pak Burhan. Beliau menjaga independensi hukum, menegakkan supremasi hukum, dan membangun kemarin saya sudah sampaikan complain and link management ini harus diurus benar," ujar Jokowi saat mengenalkan para menterinya di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (22/10/2019).

ST Burhanuddin merupakan tokoh yang berkarir di internal Kejaksaan. Burhanuddin terakhir menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun). Burhanuddin tercatat pensiun pada tahun 2014.

Burhanuddin juga pernah menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat. Dia menjabat sebagai Jaksa Muda Pidana Umum Kejaksaan RI pada tahun 2011.

ST Burhanuddin menggantikan Jaksa Agung sebelumnya HM Prasetyo yang masa jabatannya habis pada Oktober 2019.

Sebelumnya, partai koalisi Jokowi mengutarakan penolakan terhadap sosok jaksa agung yang berasal dari partai. HM Prasetyo merupakan kader Partai Nasdem meski ia merupakan orang yang pernah berkarir di Korps Adhyaksa itu.

Baca juga artikel terkait ST BURHANUDDIN atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Politik
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Irwan Syambudi