Gerakan Islam radikal di Indonesia yang menghendaki khilafah dan penegakan syariat dipelopori kelompok DI/TII pimpinan Kartosoewirjo pada akhir 1940-an.
Istilah radikal sering digunakan secara sembrono dan akhirnya jadi stigma. Padahal, dari zaman ke zaman praktik, tujuan politik, dan ideologi radikal sangat beragam dan tak melulu berakhir dengan kekerasan.
Survei P3M dan Rumah Kebangsaan merilis hasil survei terkait Masjid di lingkungan Kementerian, Lembaga, dan BUMN yang terpapar paham radikal. Dari 100 Masjid, terdapat 41 Masjid radikal.