Alih-alih mengancam warga dengan surat teguran dan penggusuran, pemerintah seharusnya melakukan perlindungan terhadap hak masyarakat adat di kawasan IKN.
Kepala Otorita IKN berharap dukungan kementerian/lembaga terkait untuk memberikan keahlian sumber daya dan pengalaman demi keberlanjutan ibu kota baru.
Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono, menuturkan, dari 30% lahan bank tanah tersebut akan dikembalikan kepada masyarakat melalui skema reforma agraria.