Alih-alih memperhatikan ruang hidup masyarakat lokal yang terdampak pembangunan kawasan IKN, pemerintah malah mengobral HGU lahan hingga hampir dua abad.
Ganti rugi lahan diberikan per bidang tanah sesuai hasil inventarisasi & identifikasi, dengan besaran yang dihitung berdasarkan penilaian Penilai Publik.
Konstruksi besi dan baja dalam proyek IKN dipasok seluruhnya dari dalam negeri. Ini didorong melalui peraturan di Kementerian PUPR yang memperketat impor.