JPO menjadi salah satu infrastruktur yang dibuat ikonik dengan mengakomodasi kebutuhan masyarakat sebagai ruang ketiga, setelah rumah dan tempat kerja.
Kuasa hukum Edy Mulyadi, Herman Kadir menyatakan kliennya siap menghadapi apa pun yang terjadi usai pemeriksaan, termasuk penetapan tersangka dan penahanan.
Menurut Dirjen Kekayaan Negara, nilai aset yang tertinggal di Jakarta senilai Rp300 triliun itu pengelolaannya akan berbentuk skema sewa & kerjasama tempat.