KPU sepakat untuk dilakukan sejumlah perubahan dalam PKPU No 10/2003 terutama cara penghitungan 30% jumlah bakal calon legilstatif keterwakilan perempuan.
Hasyim Asy'ari diadukan ke DKPP akibat sikapnya yang dianggap tidak mandiri sebagai Ketua KPU akibat pernyataannya soal sistem pemilu proporsional tertutup.
Gus Yahya berkelakar NU telah menyumbangkan seorang Banser untuk menjadi pimpinan KPU. Banser dimaksud yakni Hasyim Asy'ari yang kini menjabat Ketua KPU.
KPU akan mengonsultasikan putusan MK kepada presiden dan Komisi II DPR terkait larangan eks napi korupsi nyaleg hingga lima tahun usai bebas dari penjara.
Partai politik yang tak mendaftar atau tak melengkapi syarat pendaftaran ke KPU melewati 14 Agustus 2022 maka dipastikan gagal menjadi peserta Pemilu 2024.