Feri Amsari menyatakan, secara tidak langsung, MK bisa menentukan kandidat yang terpilih di Pilpres 2019. Namun, MK tidak berwenang menetapkan presiden-wakil presiden terpilih.
Penanggung Jawab Tim Hukum Prabowo-Sandiaga, Hashim Djojohadikusumo menyatakan gugatan hasil Pilpres 2019 akan diajukan ke MK pada Jumat malam (24/5/2019).
TKN Jokowi-Ma'ruf mempersiapkan tim hukum yang dipimpin Yusril Ihza Mahendra untuk menghadapi gugatan sengketa pilpres yang diajukan oleh BPN Prabowo-Sandiaga.
Megawati mengucapkan selamat atas kemenangan Jokowi dalam Pilpres 2019, sedangkan Jokowi mengucapkan selamat kepada Ketum PDIP dalam menang Pileg 2019.
Usai pengumuman hasil Pilpres 2019 pada Selasa (21/5/2019) dini hari, saham perusahaan cawapres 02 Sandiaga Uno dan Ketua TKN Erick Thohir turut terkena dampaknya.
Capres 01 Jokowi menyampaikan sangat menghargai jika capres-cawapres 02, Prabowo-Sandi yang kalah dalam hasil perhitungan suara KPU mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).