tirto.id - Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf mengajak seteru mereka dari kubu Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi kembali merajut kebersamaan. Menurut TKN perselisihan politik dan perbedaan pandang mesti diakhiri usai KPU mengumumkan Jokowi-Ma'ruf sebagai pemenang Pilpres 2019. "Sekarang ini yang wajib kita lakukan bersama adalah, bagaimana kita merajut kebersamaan, persaudaraan, dan persatuan Indonesia," kata Abdul Kadir Karding, Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf di Jakarta Selasa (22/5/2019).
Karding mengatakan rekapitulasi suara KPU telah memutuskan suara Jokowi-Ma'ruf lebih unggul ketimbang Prabowo-Sandi. Ini berarti Jokowi masih diberi kepercayaan oleh masyarakat untuk kembali memimpin Indonesia. Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengatakan perjuangan memenangi pilpres tidaklah mudah. "Karena kami menghadapi banyak tantangan, mulai dari fitnah, narasi hoax hingga narasi politik kelompok yang semakin tajam," ujar Karding.
Periode kedua pemerintahan Jokowi menurut Karding akan menekankan pembangunan sumber daya manusia. Hal ini agar Indonesia mampu bersaing dengan negara-negara lain di dunia. "Mengawal periode ke-2 ini dengan fokus pada pembangunan SDM supaya bisa membawa Indonesia menjadi negara mandiri, kompetitif dan berdaya saing," kata Karding.
Karding berharap polarisasi yang terjadi selama pilpres bisa mengendur seiring pengumuman yang telah disampaikan KPU. Ia mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk sama-sama mendukung pemerintahan Jokowi-Ma'ruf. "Mari kita beri dukungan kepada Jokowi-Maruf demi masa depan bangsa yang lebih baik. Segala perbedaaan yang ada, mari kita leburkan di bawah persatuan Indonesia. Terimakasih kepada seluruh rakyat Indonesia," pintanya.
Selasa 21 Mei dini hari KPU telah menuntaskan rekapitulasi nasional hasil Pilpres 2019. Hasil rekapitulasi KPU secara nasional ini terdiri atas perolehan suara di 34 provinsi dan 130 panitia pemilihan luar negeri (PPLN). Pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin ditetapkan menjadi pemenang Pilpres 2019 melalui keputusan nomor 987. Jokowi-Ma'ruf unggul 55.50% sedangkan Prabowo-Sandi mendapatkan 44.50%.
"Jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin 85.607.362 suara. Jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno 68.650.239," ujar komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik dalam rapat pleno KPU di gedung KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat
Namun Prabowo menolak hasil Pilpres 2019 itu. Ia berencana menggugat hasil tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kami pihak paslon 02 menolak semua hasil penghitungan suara pilpres yang diumumkan KPU pada tanggal 21 Mei 2019 dini hari tadi," kata Prabowo dalam jumpa pers didampingi cawapres Sandiaga Uno di Jl Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (21/5).
"Pihak paslon 02 akan terus melakukan seluruh upaya hukum sesuai konstitusi dalam rangka membela kedaulatan rakyat yang hak-hak konstitusinya dirampas pada pemilu 2019 ini," lanjutnya.
Editor: Gilang Ramadhan