tirto.id - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera mengatakan Prabowo akan segera mengucapkan selamat kepada Jokowi. Hanya saja hal itu mungkin menunggu sampai KPU menetapkan Jokowi sebagai pemenang pemilu 2019.
“Mungkin Prabowo nunggu penetapan KPU, baru mengucapkan selamat tapi itu kan prosedural. Usai susbtansi ditolaknya MK dan pemenangnya Jokowi,” ucap Mardani kepada wartawan, Sabtu (27/6/2019).
Mardani meyakini bahwa Prabowo tetap akan mengucapkan selamat kepada Jokowi. Lagi pula menurutnya tak ada yang salah dari tindakan itu. Namun, ia tak mempermasalahkan jika Prabowo menundanya. Ia memastikan bahwa langkah ini akan segera diambil Prabowo pada waktu yang tepat.
“Enggak ada salahnya mengucapkan selamat. Tapi satu lain hal itu akan diucapkan dan disampaikan pada waktu yang tepat,” ucap Mardani.
Wakil Ketua Bidang Advokasi Partai Gerindra, Hendarsam Marantoko meminta publik sabar dan tidak memaksa Prabowo untuk mengucapkan selamat ke Jokowi usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang menolak gugatan sengketa Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo-Sandiaga Uno.
"Sabar, jangan dipaksa-paksa. Waktu kita kan masih panjang sampai pelantikan," kata Hendarsam Marantoko, dalam diskusi bertajuk 'Peta Politik Pasca Putusan MK' di Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (29/6/2019).
Calon presiden nomor urut 02, Prabowo belum memberikan selamat kepada Joko Widodo usai Makhamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak gugatan sengketa pilpres 2019. Menjelang rapat pleno penetapan pemenang pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Minggu (30/6/2019) nanti, belum ada tanda-tanda Prabowo akan menyatakan selamat.
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Irwan Syambudi