KPU memberi waktu tiga hari untuk mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) sebelum penetapan pemenang Pemilu 2019.
Calon presiden Prabowo Subianto mengimbau kepada seluruh pendukungnya yang akan menggelar aksi terkait hasil Pilpres 2019 berjalan damai tanpa kekerasan.
Saksi TKN Jokowi-Maruf, I Gusti Putu Artha, mengaku bahwa pihaknya bersyukur terhadap capaian suara yang tinggi dalam hasil Pilpres 2019 sekitar 85 juta suara.
Dalam rapat pleno rekapitulasi KPU, saksi-saksi dari partai koalisi Badan Pemenangan Nasional (BPN) sepakat menolak hasil rekapitulasi Pileg 2019 di beberapa daerah.
Hasil rekapitulasi suara Pilpres 2019 secara manual telah selesai 100 persen. Jokowi-Ma'ruf mengantongi suara 55,50 persen, sedangkan Prabowo-Sandi 44,50 persen.
Saksi dari BPN Prabowo-Sandiaga menuding Kapolda Sumut telah bertindak menjadi tim sukses Jokowi-Ma'ruf. Namun, saksi BPN itu tidak bisa menunjukkan bukti tuduhannya itu.
Hasil Pilpres 2019 per hari ini, Kamis (16/5/2019), jumlah suara yang masuk capai 83,95 persen, Jokowi-Ma'ruf masih unggul 56,21 persen dari Prabowo-Sandi 43,79 persen.
Pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin menang di Bangka Belitung dengan memperoleh suara sebesar 495.729, sementara untuk Prabowo-Sandiaga Uno mendapatkan sebanyak 288.235 suara.