tirto.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan hasil Pemilu 2019 untuk Provinsi Bangka Belitung pada Jumat (10/5/2019) malam.
Hasilnya, pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin unggul dari pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Ketua KPU Provinsi Bangka Belitung Davitri menyebutkan, Jokowi-Ma'ruf Amin memperoleh suara sebesar 495.729, sementara untuk Prabowo-Sandiaga Uno mendapatkan sebanyak 288.235 suara. Perolehan suara ini didapat dari jumlah suara sah untuk Pilpres sebanyak 783.964 , serta suara tidak sah yakni 22.927.
"Bila suara sah ini dipersentasekan, maka Jokowi-Ma'ruf unggul 63,2 persen di Bangka Belitung dibandingkan Prabowo-Sandiaga yang mendapatkan 36,8 persen," ujar Davitri di Kantor KPU Jakarta, Jumat (10/5/2019) malam.
Selain menetapkan hasil pilpres, kata Davitri, KPU juga mengesahkan hasil Pileg DPR RI di Bangka Belitung. Hasilnya, PDIP mendapatkan suara paling tinggi (169.644 suara) disusul Golkar (101.681 suara) dan Nasdem (101.681 suara).
Berikut ini urutan hasil perolehan suara pileg DPR RI di Provinsi Bangka Belitung yang telah ditetapkan KPU:
PDIP : 169.644 suara
Golkar : 101.681 suara
Nasdem: 83.447 suara
Gerindra: 75.153 suara
Demokrat: 58.426 suara
PBB: 37.524 suara
PPP: 36.554 suara
PKS : 34.280 suara
PKB: 19.227 suara
Perindo: 16.029 suara
PAN: 14.830 suara
Berkarya: 13.193 suara
Hanura: 12.084 suara
PSI: 4.639 suara
Garuda: 3.722 suara
PKPI: 1.735 suara
Suara Sah pileg : 682.168 suara
Suara Tidak Sah pileg : 121.188 suara
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno