Habiburokhman mengaku tak tertarik dengan rencana mengajukan hak angket atas putusan MK soal usia capres-cawapres, karena dinilai merendahkan akal sehat.
Politikus PPP Achmad Baidowi mengklaim wacana pengajuan Hak Angket terkait dengan PKPU Nomor 20 Tahun 2018 sudah menjadi pembicaraan informal di Komisi II DPR RI.
Pansus Hak Angket KPK bentukan DPR RI dinilai mengganggu proses penegakan hukum, sehingga Aliansi Rakyat Anti-Korupsi (ARAK) Bali dengan tegas, menolak keberadaan pansus.