TKN Jokowi-Ma'ruf meminta BPN Prabowo-Sandiaga tidak membawa perasaan alias "baper" saat mengikuti persidangan gugatan PHPU Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Tim kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf telah menyiapkan data survei hingga saksi ahli jelang sidang perdana sengketa Pemilu 2019 di MK, Jumat (14/6/2019) mendatang.
Tim hukum Prabowo bilang ada mobilisasi birokrat dan BUMN untuk memenangkan Jokowi. Tapi itu dibantah Moeldoko. Siapa yang benar akan dibuktikan di MK nanti.
Link berita tak bisa dianggap remeh sebagai alat bukti. Lewat link berita, misalnya, hakim bisa memanggil orang yang dibicarakan untuk dimintai konfirmasi langsung.
Tim hukum Prabowo-Sandiaga bilang MK semestinya tak jadi "Mahkamah Kalkulator" dalam menyidang gugatan pemilu. Bagi pengamat ini cuma akal-akalan saja.
Menurut Veri, jika tim kuasa hukum BPN Prabowo-Sandi hanya mengandalkan pemberitaan media-media online sebagai bukti kecurangan, itu belum menjadi kategori "bukti primer".