tirto.id - Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf menilai wajar jika Prabowo Subianto merasa kecewa dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatannya. Kekecewaan Prabowo menurut TKN tidak lepas dari berbagai usaha yang telah dilakukan namun hasilnya tidak sesuai keinginan.
“Saya kira kekecewaan sedikit adalah manusiawi. Tapi yang prinsip sudah menerima dan punya komitmen ke depan untuk bersatu. Itu poin penting bagi kita,” kata Wakil Ketua TKN, Abdul Kadir Karding saat dihubungi Tirto, Jumat (28/6/2019).
Karding menilai MK sudah bekerja profesional, independen, dan transparan. Menurutnya wajar jika MK menolak seluruh gugatan yang diajukan pihak kuasa hukum Prabowo-Sandi.
“Karena memang dari gambaran yang disampaikan dan saksi-saksi dan data yang ada sama sekali tidak menunjukan data dan fakta, kecuali retorika-retorika politik belaka. Jadi wajar kalau seluruh gugatan ditolak,” katanya.
Karding mengatakan Jokowi dan pendukungnya terbuka membangun rekonsiliasi dengan pihak Prabowo. Kunci dari rekonsiliasi itu menurutnya adalah membangun komunikasi. Kemudian menentukan siapa saja pihak yang ingin diajak koalisi. Ketiga, membahas syarat apa saja yang mesti dilakukan agar koalisi bisa terjadi. “Keempat semua tergantung Pak Jokowi dan dibicarakan dengan parpol koalisi pendukung,” kata Ketua DPP PKB ini.
Karding menilai wajar jika pada akhirnya rekosiliasi dengan pihak Prabowo berarti berbagi kursi kekuasaan. Baginya berbagi kekuasaan itu tidak lepas dari komunikasi politik. “Komunikasi politik itu ada implikasinya bisa berupa sharing politik atau power sharing bisa juga dalam bentuk substantif,” katanya.
“Kalau power sharing dimungkinkan di parlemen, kabinet dan tempat lain. Tergantung kesepakatan,” ujarnya.
Di luar perkara berbagi kekuasaan Karding berharap rekonsiliasi bisa menyentuh hal-hal yang substantis. Sepertinya misalnya kemauan untuk membangun bangsa ini bersama-sama menuju kesejahteraan.
“Yang dibutuhkan adalah rekonsiliasi dalam bentuk substabtif, ada kedewasaan bersama, ingin bersama bangun bangsa, setelah pilpres untuk kesejahteraan bersama,” katanya.
Prabowo Subianto tak bisa menyembunyikan kekecewaannya saat merespons keputusan MK yang menolak seluruh gugatannya dalam sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum. Namun ia mengatakan tetap mematuhi konstitusi.
"Walaupun kami mengerti bahwa keputusan tersebut sangat mengecewakan para pendukung Prabowo-Sandi, partai Koalisi Indonesia Adil Makmur, dan mengecewakan kami sendiri, serta seluruh tim pemenangan kita, namun kita semua sepakat akan tetap patuh dan mengikuti jalur konstitusi kita, yaitu UUD RI 1945 dan sistem perundang-undangan. Maka dengan ini kami menghormati hasil keputusan Mahkamah Konstitusi," kata Prabowo di kediamannya di Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2019).
Penulis: Jay Akbar
Editor: Rio Apinino