Nadiem percaya diri dengan langkah Go-Pay keluar dari ekosistem Go-Jek karena telah mengantongi izin penyelenggara uang elektronik dari Bank Indonesia.
Dalam waktu yang relatif singkat, Go-Jek menjungkirbalikkan industri transportasi umum dan, setelah resmi mendapatkan pendanaan tambahan, ia siap menyongsong pasar dunia.
Laporan khusus menengok lebih dekat daleman kantor litbang Go-jek di Bengaluru, yang mengembangkan produk layanan untuk puluhan juta konsumen Indonesia di sebuah 'Silicon Valley' India.
Lewat fitur Go-Pay, Go-Jek yang semula terbatas sebagai penyedia jasa pemanggil ojek telah memasuki bisnis baru sebagai sarana penghimpun dana konsumen.
Gojek membangun pusat litbang di Bengaluru. Grab berencana membangun R&D di Indonesia. Didi Chuxing—rival Uber di China—mendirikan R&D di Lembah Silikon. Apa sebenarnya peran pusat litbang dalam bisnis rintisan?
"Jangan tinggal di rumah tusuk sate, nanti sial." Mitos hanyalah mitos. Gojek yang berkantor di lokasi "tusuk sate" nyatanya malah beruntung. Kucuran dana dari investor terus mengalir sehingga perusahaan bisa berkembang dan kini menjadi salah satu Unicorn.
Pemerintah Kota Surakarta, Jawa Tengah hingga saat ini masih belum memberikan izin beroperasi ojek online (Go-Jek) sebab sejak awal pihak Pemkot memang telah menolak kehadiran layanan ride-hailing tersebut. Sehingga jika ada pengendara Go-Jek yang beroperasi, dapat dipastikan operasi tersebut adalah tindakan ilegal.
Meski masih mengandalkan bisnis transportasi, Uber, Grab, atau GoJek tidak akan berdiam di satu ceruk. Mereka terlalu besar untuk mendiami satu tempat saja. Di Indonesia, merek GoFood sudah sama terkenalnya dengan GoJek itu sendiri.