"Saya akuin saya megang kompor, tapi juga saya ngatur, kalau lagi adem saya panasin, kalau lagi panas saya ademin, kan begitu. Tapi Pak Jokowi itu sumbu kompor terbesar," uajr Fahri Hamzah
Penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan memanggil Sohibul Iman terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Fahri Hamzah.
"Jadi dia apa namanya berharap juga kita jadi calon konsumen. Jadi calon nasabah. Dia puji-puji, terus tiba-tiba geletak kita jatuh minta tolong," kata Fahri Hamzah.
Setelah menang di tingkat kasasi, Fahri Hamzah menyatakan ia akan mengajukan eksekusi yaitu menyita uang ganti rugi sebesar Rp30 miliar dari lima petinggi partai PKS.
Kuasa Hukum Fahri Hamzah, Mujahid A Latief, tengah berupaya agar putusan kasasi MA dijalankan. Ia berharap kliennya mendapat ganti rugi immateriil sebesar Rp 30 miliar.