Penduduk nonpermanen di Yogyakarta yakni penduduk luar daerah yang tinggal di Kota Yogyakarta tetapi tidak mengurus dokumen mutasi penduduk akan mulai didata oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta mulai awal April 2017.
Direktorat Jendral Kependudukan dan Catatan Sipil, Kemendagri telah memastikan bahwa e-KTP yang diselundupkan dari Kamboja adalah palsu sekaligus menemukan modus pemalsuannya.
Kemendagri memberikan keleluasaan bagi Komisi Pemilihan Umum (KUP) mengakses database kependudukan untuk melakukan pemutakhiran data pemilih pada Pilkada serentak 2017 mendatang.