Ketua Dewas menilai dugaan pelanggaran etik yang diduga dilakukan pimpinan KPK tidak cukup bukti, sehingga tidak memenuhi syarat dilanjutkan ke sidang etik.
Wakil Ketua KPK Lili Pantauli Siregar dilaporkan ke Dewan Pengawas karena diduga melanggar etik dalam penanganan kasus Wali Kota Tanjung Balai M. Syahrial.
Laporan tersebut masih berupa lisan terkait dugaan pemerasan penyidik KPK terhadap Wali Kota Tanjungbalai H.M Syahrial agar penanganan kasusnya dihentikan.