#GejayanMemanggil, #BengawanMelawan, #SurabayaMenggugat, #SemarangBergerak, dan banyak lagi menunjukkan perlawanan dengan sehormat-hormatnya itu. Kami bersama mereka.
Pemerintah dan DPR kembali memasukkan pasal penghinaan presiden dalam RKUHP per Agustus 2019. Seorang pengamat menilai ini adalah konsekuensi atas dikuasainya legislatif dan eksekutif hanya oleh satu kelompok.
Fahri Hamzah menyatakan DPR harus memiliki kewenangan mengelola keuangan secara mandiri agar bisa benar-benar indenpenden dalam mengawasi kinerja pemerintah.
Diskusi bertema "Pers Di Pusaran Demokrasi" tersebut membahas peran pers di era demokrasi kekinian, terutama upaya pers dalam mengeliminasi berita-berita hoaks dalam pemberitaanya.
Mantan KSAD Jenderal (purn) Wismoyo Arismunandar mengimbau para purnawirawan TNI AD menjaga persatuan bangsa dan mengabaikan ajakan untuk bertindak inkonstitusional.
Ketua Umum AJI Indonesia, Abdul Manan menilai pernyataan Prabowo soal media merusak demokrasi sebagai sikap emosional dan kekanak-kanakan, lantaran tak memiliki basis argumentasi yang jelas.