Denny Indrayana mengatakan, tudingan itu didasari pada Asersi Atas Laporan Dana Kampanye Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden yang dikeluarkan Bawaslu.
Berdasarkan data yang tertera di situs resmi KPU, laporan dana kampanye pemilu presiden dari TKN memang disertai dengan audit dari akuntan publik Anton Silalahi. Anton Silalahi menemukan bahwa sumbangan Jokowi-Ma'ruf Rp 0.
Dana kampanye Prabowo-Sandiaga yang terkumpul sejak September 2018 hingga Maret 2019 mencapai Rp191,5 miliar. Sebanyak 61 persen dari total dana itu berasal dari Sandiaga.