Komite Pengarah Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional paparkan lima program untuk menangani masalah kesehatan masyarakat dan ekonomi di Indonesia akibat pandemi COVID-19.
Pemerintah meluncurkan program penjaminan pinjaman sebesar Rp100 triliun ke sektor korporasi sebagai upaya menjaga kelangsungan usaha dan mencegah PHK.