Menkominfo meminta Epic Games segera mendaftar sebagai PSE di Indonesia agar blokirnya segera dibuka dan kembali bisa diakses oleh pengguna di Tanah Air.
Kominfo akan memberikan surat peringatan kepada perusahaan yang belum mendaftar, di antaranya Google, YouTube dan Disney+ dan diberi batas waktu tiga hari.
DJP Kementerian Keuangan menilai jika seluruh aplikasi diblokir berpotensi terjadi penurunan PPN dari perdagangan yang menggunakan sistem elektronik (PMSE).