Indeks Bpom Ri

BPOM Inisiasi Percepatan Produk Darah Dalam Negeri
BPOM menginisiasi percepatan produk darah dalam rangka mewujudkan kemandirian produk darah dalam negeri.

BPOM Izinkan Penggunaan Vaksin COVID-19 Inavac untuk Booster
Penggunaan vaksin Inavac disetujui sebagai vaksin booster heterolog dengan primer vaksin Sinovac pada dewasa usia 18 tahun ke atas.

BPOM: Obat dari 5 Perusahaan Mengandung EG 702 Kali Lebihi Batas
BPOM melaporkan produk obat sirop dari lima perusahaan farmasi mengandung cemaran EG dan DEG 433-702 kali melebihi ambang batas aman.

BPOM: 126 Obat Sirop Dinyatakan Aman usai Pengujian Mandiri
126 obat sirop ini telah dilakukan tes oleh masing-masing produsen dan diverifikasi kembali dan dinyatakan sesuai kriteria BPOM.

BPOM Umumkan 168 Produk Obat Sirop Aman Digunakan dan Diedarkan
Obat-obat sirop ini tidak menggunakan empat zat pelarut yang sudah dilarang BPOM sehingga aman dari cemaran EG.

BPOM: PT Ciubros & PT Samco Farma Segera Ditetapkan Tersangka
PT Ciubros Farma dan PT Samco Farma saat ini masih dilakukan penyidikan dan pemeriksaan saksi untuk selanjutnya segera dilakukan penetapan tersangka.

Respons Gugatan KKI, BPOM: Salah Sekali Gugat Kami ke PTUN
KKI mengugat BPOM untuk melakukan pengujian terhadap seluruh obat-obatan berbentuk sirop yang telah diberi izin edar.

BPOM: PT Yarindo & Universal Resmi Tersangka Kasus Cemaran EG
Kedua perusahaan farmasi tersebut diketahui memproduksi obat sirop mengandung cemaran etilen glikol penyebab gangguan ginjal akut pada anak.

Bareskrim Periksa Dua Pemasok Bahan Baku Obat ke PT Afi Farma
Dua perusahaan pemasok bahan baku obat untuk PT Afi Farma Kediri itu, yakni PT TBK dan CV MI.

BPOM: CV Samudra Chemical Palsukan Propilen Glikol Padahal EG
BPOM temukan unsur pemalsuan oleh CV Samudra Chemical yaitu labelnya propilen glikol padahal dalamnya etilen glikol.

BPOM Tarik & Musnahkan 4 Merek Tambahan Obat dengan Cemaran EG
Empat merek obat sirop yang ditarik adalah citomol (PT CF), citoprim (PT CF), samcodryl (PT SF), serta samconal (PT SF).

Tercemar EG, BPOM Cabut Izin Distribusi Dua Perusahaan Farmasi
Dua perusahaan tersebut yakni PT Mega Setia Agung Kimia dan PT Tirta Buana Kemindo karena menyalurkan produk yang mengandung cemaran EG & DEG.

BPOM: Pemanggilan Bareskrim untuk Klarifikasi soal Izin Edar
Kepala BPOM menerangkan klarifikasi merupakan permintaan dari Bareskrim Polri karena terdapat perkara industri farmasi yang sudah dilimpahkan ke polisi.

BPOM Ungkap Jalur Distribusi Propilen Glikol PT Yarindo
Propilen Glikol PT Yarindo Farmatama diketahui dipasok oleh CV Samudra Chemical. Sembilan dari 12 sampel terdeteksi kadar EG sampai 52-99 persen.

BPOM Ungkap Dua Nama Lagi Farmasi Produsen Obat Tercemar EG
Kedua perusahaan tersebut adalah PT Samco Farma dan PT Ciubros Farma. BPOM menyebut kedua perusahaan gunakan bahan baku cemaran EG di atas batas aman.

BPOM Ungkap Dua Industri Farmasi Tambahan Tak Patuhi Aturan
Kendati demikian, BPOM belum mau menyebut kedua nama perusahaan itu dan rincian pelanggarannya.

BPOM Cabut Izin Edar 69 Obat dari Tiga Perusahaan Farmasi
BPOM menyatakan PT Yarindo Farmatama, PT Universal Pharmaceutical Industries, dan PT Afi Farma melakukan pelanggaran dalam produksi obat sirop.

BPOM Terbitkan Izin EUA untuk Vaksin Merah Putih Inavac
Kepala BPOM Penny Lukito sebut vaksin Inavac ini merupakan 100% vaksin buatan dalam negeri.

BPOM Akui Bertanggungjawab atas Peredaran Obat Sirop Tercemar EG
BPOM memastikan temuan obat sirop dengan cemaran EG dan DG tidak akan terjadi lagi dengan mengetatkan pengawasan hingga mutu obat.

Dow Chemical: PT Yarindo & Universal Tak Masuk Daftar Pelanggan
Dow Chemical mengklaim PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Pharmaceutical Industries tidak termasuk dalam daftar pelanggan perusahaan mereka.
Masuk tirto.id








