Indeks Bpjs Kesehatan

ASPEK Indonesia: Tak Ada Alasan Naikkan Iuran BPJS
Melalui Peraturan tersebut, iuran peserta dengan manfaat pelayanan di ruang kelas III naik dari Rp 25.500 menjadi Rp 30.000

BPJS Rugi, Iuran Dinaikkan?
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengesahkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan untuk peserta mandiri naik per April 2016. Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19/2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 12 /2013 tentang jaminan kesehatan nasional tersebut ditandatangani pada 29 Februari lalu.

Menanti Akurnya BPJS Kesehatan dan Asuransi Swasta
Perusahaan-perusahaan yang sebelumnya sudah memiliki asuransi swasta akan menanggung premi yang lebih tinggi.
Masuk tirto.id









