Indeks Anang Achmad Latif

Kejaksaan Ajukan Banding Putusan Anang & 3 Terdakwa Korupsi BTS
Kejaksaan memutuskan mengajukan banding atas empat dari enam terdakwa kasus tindak pidana korupsi pengadaan BTS 4G BAKTI Kominfo.

Saling Serang Terdakwa Korupsi BTS di Pleidoi, Upaya Cari Aman?
Dari pleidoi Johnny dan Anang, ICW menilai para terdakwa masih menyimpan hal-hal penting yang semestinya bisa diungkap secara gamblang.

Eks Direktur BAKTI Kominfo Sebut Johnny Plate Pengecut
Anang Achmad Latif menilai Johnny G Plate berlindung seolah-olah tidak bersalah dalam perkara dugaan korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo.

Anang Achmad Latif Minta Dihukum Ringan dalam Kasus Korupsi BTS
Anang Achmad Latif dituntut dengan pidana 18 tahun penjara, denda Rp1 miliar, dan wajib membayar uang pengganti Rp5 miliar.

Eks Dirut BAKTI Beli Rumah Rp10,7 Miliar sebelum Disita Jaksa
Tiga terdakwa kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo berteman lama di Kota Bandung sejak SMP hingga kuliah.

Saksi: Anang Beli Motor BMW K51 Diduga Pakai Duit BAKTI Kominfo
Yunus sebut pada Februari 2022, Anang memesan satu unit motor BMW K51 kepada PT Bumi Bangun Bersama melalui dirinya.

Saksi: Eks Dirut Kominfo Bikin Grup WA untuk Atur Proyek BTS 4G
Eks Dirut BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif membuat grup WhatsApp untuk membahas proyek BTS 4G. Hakim kemudian mendalami isi percakapan didalamnya.

Irwan Hermawan Didakwa Rugikan Negara Rp8 T di Kasus BTS 4G
Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan didakwa merugikan negara sebesar Rp8 triliun

Eks Dirut BAKTI Kominfo Sebut Dakwaan JPU soal TPPU Tak Logis
Tim kuasa hukum Anang Achmad Latif menyebut dakwaan jaksa terkait TPPU tidak logis.
Masuk tirto.id








