Praktik pungutan liar (pungli) di Kementerian Perhubungan beberapa waktu lalu menimbulkan dugaan dari masyarakat soal keterlibatan unsur kementerian dan lembaga negara. Untuk itu, Presiden Jokowi pun menetapkan Satgas Saber Pungli melalui Peraturan Presiden untuk memberantas pungli di lembaga pemerintahan yang berkaitan dengan publik.