Komisioner KPU Viryan Azis mengatakan motif pelaku penyebaran hoaks sangat tak baik dan meresahkan masyarakat sehingga layak untuk diberikan hukuman yang maksimal.
Komisioner KPU Viryan Aziz mengingatkan Andi Arief untuk tak lagi membuat kegaduhan dengan menyebarkan informasi ke media sosial tanpa klarifikasi terlebih dulu.
Menurut Polri, yang menjadi sasaran dalam isu hoaks ini adalah pemerintah, salah satu contohnya adalah kasus ribuan e-KTP yang tercecer dalam sebuah karung di Pondok Kopi.
“Saat ini sudah ditangkap dua orang. Di Bogor pelaku berinisial HY, di Balikpapan berinisial LS,” kata Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo.
Rachland menganggap bawa yang dilakukan oleh kepolisian berlebihan. Rachland juga memastikan bahwa Andi Arief akan bersikap kooperatif bila polisi membutuhkan keterangannya.
Polri berhasil temukan daerah akun penyebar berita bohong yang menyebutkan tujuh kontainer asal Cina yang berisi surat suara telah tercoblos di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Dua pendukung Jokowi yakni Hasto Kristiyanto dan Ade Irfan Pulungan yakin betul cuitan Andi Arief memenuhi unsur pidana. Tapi ahli hukum pidana, peneliti pemilu, dan KPU berpendapat beda.