Kepala PPATK Ivan Yustiavandana bertemu Presiden Jokowi selama hampir satu jam. Namun ia enggan membeberkan apa yang diarahkan kepala negara pada dirinya.
Mahfud MD membongkar temuan aliran dana mencurigan senilai Rp300 triliun di Kemenkeu karena amanat langsung dari Presiden Jokowi lewat Inpres Nomor 2/2017.