Menuju konten utama

Puslabfor Temukan Asam Klorida dalam Organ Terduga Teroris Klaten

Kadar asam klorida dalam organ tubuh Yuliati, terduga teroris asal Klaten, Jawa Tengah mencapai 85 persen.

Puslabfor Temukan Asam Klorida dalam Organ Terduga Teroris Klaten
Dua petugas Kepolisian berjaga di pintu masuk Mako Brimob di Kabupaten Gorontalo, Gorontalo, Selasa (26/6/2018). ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin

tirto.id - Dokter Spesialis Forensik Puslabfor Mabes Polri, Asri Megaratri Pralebda mengatakan, dalam tubuh terduga teroris Klaten, Yuliati Sri Rahayuningrum alias Khodijah terdapat asam klorida (HCl) yang merusak saluran pencernaan.

"Ada 85 persen kadar asam klorida, hasil temuan yaitu lambung jenazah robek dengan darah berwarna hitam. Itu yang menyebabkan korban meninggal,” ujar Asri di Mabes Polri, Rabu (20/3/2019).

Ia juga mengatakan, karena ditemukan di saluran cerna, diduga asam klorida masuk ke tubuh dengan cara dimakan atau diminum. Selain itu, tim forensik belum dapat menentukan kapan cairan itu dikonsumsi Yuliati.

"Tim forensik tidak bisa menentukan kapan bahan ini dikonsumsi, tapi kami mencari tahu penyebab kematian dan prosesnya," kata Asri.

Akibat asam klorida, kata dia, mulut sampai lambung dan saluran cerna di bawah lambung mengalami pendarahan berat dan massif, sehingga menimbulkan kematian.

Asri menambahkan asam klorida mudah ditemukan seperti pada cairan pembersih lantai.

"Namun kadarnya berbeda-beda, kami menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dari tim," jelas dia.

Senyawa HCl ini, kata dia, juga digunakan secara luas dalam industri. Kandungan asam klorida kebanyakan ditemukan dalam cairan pembersih.

Polisi belum mengetahui terduga teroris ini memperoleh cairan kimia, karena saat itu sedang berada dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Yuliati diperiksa oleh penyidik Densus 88 Antiteror Mabes Polri, Minggu (17/3/2019) malam, di ruang tahanan Polda Metro Jaya. Yuliati tewas, Senin (18/3/2019) diduga usai meminum cairan kimia, saat berada di toilet ruang pemeriksaan. Ia ditangkap Densus 88 Mabes Polri, Kamis (14/3/2019).

"Tim medis coba menolong dia, tapi nyawanya tidak tertolong. Dia bunuh diri, mungkin karena tidak bisa melawan dari dalam tahanan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo.

Baca juga artikel terkait KASUS TERORISME atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Zakki Amali