Menuju konten utama

Nama Puasa Sebelum Idul Adha dan Bacaan Niatnya

Shaum atau nama puasa sebelum Idul Adha adalah tarwiyah dan arafah. Temukan bacaan niat masing-masing dan penjelasan dua ibadah puasa tersebut di sini.

Nama Puasa Sebelum Idul Adha dan Bacaan Niatnya
Ilustrasi Salat. foto/istockphto

tirto.id - Nama puasa sebelum Idul Adha adalah tarwiyah dan arafah. Berikut ini penjelasannya masing-masing termasuk bacaan niat dua ibadah puasa tersebut.

Terdapat riwayat dari jalur Ibnu Abbas, bahwa Nabi Muhammad saw. bersabda, "Tidak ada hari ketika amal saleh pada hari tersebut lebih dicintai oleh Allah daripada hari-hari ini (10 hari pada Zulhijah). Para sahabat bertanya, "Ya Rasulullah, tidak juga untuk jihad fi sabilillah?"

Nabi menjawab, "Tidak juga jihad fi sabilillah, kecuali orang yang keluar (berjihad) dengan jiwa dan hartanya, kemudian tidak kembali tanpa membawa apa-apa“.

Hadis tersebut menunjukkan keutamaan 10 hari pertama Zulhijah. Pada hari-hari tersebut, umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak ibadah termasuk sedekah, zikir, dan puasa.

Terkait puasa, seorang muslim dapat menjalani puasa pada 9 hari awal Zulhijah, terutama 8 Zulhijah (puasa tarwiyah) dan 9 Zulhijah (puasa arafah).

Nama Puasa Sebelum Idul Adha

Hari kedelapan Zulhijah disebut juga hari tarwiyah. Terdapat dua versi asal kata tarwiyah. Yang pertama, yaumut tarwiyah (hari menyegarkan diri) terkait kebiasaan para peziarah (haji) membawa air untuk menghilangkan haus karena terik matahari yang menyengat, lantas menuju ke Mina.

Yang kedua, tarwiyah bisa dikaitkan dengan tindakan merenung (rawwa-yurawwi-tarwiyah) yang dilakukan oleh Nabi Ibrahim setelah menerima wahyu dari Allah untuk menyembelih sang putra, Ismail. Barulah pada hari kesembilan Zulhijah, Ibrahim mendapatkan takwil dan membuatnya tahu ('arafa) makna mimpi itu.

Dalam versi ini, hubungan tanggal 8, 9, dan 10 Zulhijah berkaitan dengan rangkaian peristiwa ujian Allah terhadap Ibrahim dan Ismail. Pada 8 Zulhijah, Ibrahim merenung atas mimpinya, diikuti 9 Zulhijah ia memahami takwil mimpi tersebut sedangkan pada 10 Zulhijah, Ibrahim melaksanakan perintah Allah.

Terdapat hadis tentang puasa tarwiyah yang berbunyi, "Puasa ketika hari tarwiyah menghapus (dosa) setahun, sedangkan puasa ketika hari Arafah menghapus (dosa) 2 tahun”.

Hadis ini kurang kuat riwayatnya, namun dalam "Puasa Tarwiyah dan Arafah" yang ditulis oleh Anam untuk NU Online selama hadis tidak berkaitan dengan akidah dan hukum, mengerjakan hal yang tercantum dalam riwayat tersebut diperbolehkan, dalam rangka memperoleh keutamaan.

Sementara itu, puasa arafah adalah puasa yang dikerjakan pada 9 Zulhijah. Puasa sunah ini dianjurkan untuk umat Islam yang tidak berangkat haji, atau tidak mengerjakan wukuf di padang Arafah pada hari tersebut.

Diriwayatkan dari jalur Abu Qatadah al-Anshariy, bahwa Nabi Muhammad saw. ditanyai tentang keutamaan puasa Arafah tersebut. Beliau menjawab, "(Puasa tersebut) menghapuskan (kesalahan) tahun lalu dan yang akan datang".

Niat Puasa Tarwiyah Sebelum Idul Adha

Pada dasarnya, niat puasa sunah dapat dilafalkan pada malam hari sebelum terbitnya fajar. Namun, terdapat perbedaan dengan niat puasa wajib, yaitu niat puasa sunah dapat diucapkan pada pagi hari, selama seseorang belum melakukan perkara-perkara yang membatalan puasa.

Niat puasa Tarwiyah yang dilafalkan dengan bahasa Arab, diucapkan sesuai konteks seseorang mengucapkan niat tersebut, apakah pada malam hari ataukah pada waktu subuh/pagi.

Dalam artikel "Ini Lafal Niat Puasa Tarwiyah 8 Dzulhijjah" oleh Alhafiz Kurniawan, jika niat puasa tarwiyah disampaikan malam hari, lafal bahasa Arabnya adalah sebagai berikut.

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ يَوْمِ التَّرْوِيَةِ لِلهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma ghadin ‘an adā’i sunnati yaumit tarwiyah lillâhi ta‘ālā.

Artinya, "Aku berniat puasa sunnah Tarwiyah esok hari karena Allah SWT."

Jika niat puasa Tarwiyah dilakukan pada subuh atau pada hari tersebut, lafalnya dalam bahasa Arab adalah sebagai berikut.

نَوَيْتُ صَوْمَ هَذَا اليَوْمِ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ يَوْمِ التَّرْوِيَةِ لِلهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma hâdzal yaumi ‘an adā’i sunnati yaumit tarwiyah lillâhi ta‘ālā.

Artinya, "Aku berniat puasa sunnah Tarwiyah hari ini karena Allah SWT."

Niat Puasa Arafah Sebelum Idul Adha

Seperti puasa Tarwiyah, niat puasa Arafah dibedakan berdasarkan konteks waktunya, yaitu pada malam hari (sebelum puasa) atau pagi hari (hari seseorang berpuasa Arafah).

Jika hendak membaca niat puasa Arafah pada malam hari, lafal bahasa Arabnya adalah sebagai berikut.

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ يَوْمِ عَرَفَةَ لِلهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma ghadin ‘an adâ’i sunnati Arafah lillâhi ta‘âlâ.

Artinya, "Aku berniat puasa sunnah Arafah esok hari karena Allah SWT."

Jika hendak membaca niat puasa Arafah pada pagi hari, lafalnya adalah sebagai berikut.

نَوَيْتُ صَوْمَ هَذَا اليَوْمِ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ عَرَفَةَ لِلهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma hâdzal yaumi ‘an adâ’i sunnati Arafah lillâhi ta‘âlâ.

Artinya, “Aku berniat puasa sunnah Arafah hari ini karena Allah SWT.”

Ketentuan Ibadah Idul Adha

Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, juga telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Menag No 10/2022 tentang Panduan Penyelenggaraan Salat Hari Raya Idul Adha dan Pelaksanaan Kurban Tahun 1443 Hijriyah/2022 Masehi.

SE ini, kata Menag, diterbitkan dalam rangka memberikan rasa aman kepada umat Islam dalam penyelenggaraan salat Hari Raya Idul Adha dan pelaksanaan kurban tahun 1443 H/2022 M di tengah wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.

“Ini panduan bagi masyarakat dalam menyelenggarakan Salat Hari Raya Idul Adha dengan memperhatikan protokol kesehatan dan melaksanakan ibadah kurban dengan memperhatikan kesehatan hewan kurban sebagai upaya menjaga kesehatan masyarakat,” ujar Menag pada 25 Juni 2022 lalu.

Berikut ini ketentuan dalam SE Menag No 10/2022 tentang Panduan Penyelenggaraan Salat Hari Raya Idul Adha dan Pelaksanaan Kurban Tahun 1443 Hijriyah/2022 Masehi tersebut.

  • Umat Islam menyelenggarakan salat Hari Raya Idul Adha dan melaksanakan kurban mengikuti ketentuan syariat Islam
  • Dalam penyelenggaraan salat Hari Raya Idul Adha dan pelaksanaan ibadah kurban, pengurus dan pengelola masjid/musala memperhatikan Surat Edaran Menteri Agama mengenai pelaksanaan kegiatan peribadatan/keagamaan di tempat ibadah pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat sesuai dengan status level wilayah masing-masing dan menerapkan protokol kesehatan
  • Pengurus dan pengelola masjid/musala sebagaimana dimaksud dalam huruf b wajib menunjuk petugas yang memastikan sosialisasi dan penerapan protokol kesehatan kepada seluruh jemaah
  • Para mubalig/penceramah agama diharapkan berperan dalam memperkuat nilai-nilai keimanan, ketakwaan, persatuan, kerukunan, kemaslahatan umat, dan kebangsaan serta berdakwah dengan cara yang bijak dan santun sesuai dengan tuntunan Al-Qur’an, Sunnah, dan tidak mempertentangkan masalah khilafiah
  • Masyarakat diimbau untuk mengumandangkan takbir pada malam Hari Raya Idul Adha Tahun 1443 H/2022 M dan hari tasyrik di masjid/musala atau rumah masing-masing
  • Penggunaan pengeras suara mengacu pada Surat Edaran Menteri Agama Nomor SE. 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid/Musala
  • Salat Hari Raya Idul Adha 10 Zulhijah 1443 H/2022 M dapat diselenggarakan di masjid atau di lapangan terbuka dengan memperhatikan protokol kesehatan

Baca juga artikel terkait IDUL ADHA atau tulisan lainnya dari Beni Jo

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Beni Jo
Penulis: Beni Jo
Editor: Fitra Firdaus
Penyelaras: Ibnu Azis