Menuju konten utama

Puan Minta Pembahasan Klaster Ketenagakerjaan RUU Cilaka Ditunda

Ketua DPR Puan Maharani meminta Baleg menunda pembahasan Klaster Ketenagakerjaan RUU Cipta Kerja.

Puan Minta Pembahasan Klaster Ketenagakerjaan RUU Cilaka Ditunda
Ketua DPR Puan Maharani bersama pimpinan DPR menerima Surat Presiden (Supres) untuk Perppu 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (2/4/2020). ANTARA FOTO/Raqilla/pus/foc.

tirto.id - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Badan Legislasi DPR RI menunda pembahasan klaster ketenagakerjaan pada RUU Cipta Kerja yang disusun dengan metode omnibus. Menurut politikus PDIP itu saat ini semua pihak sedang fokus pada penanganan Covid-19.

“Pada kesempatan kali ini atas nama ketua dan pimpinan DPR, saya ingin menyampaikan bahwa terkait dengan pembahasan omnibus law Cipta Kerja, untuk klaster ketenagakerjaan, kami meminta kepada Baleg untuk menunda pembahasannya,” kata Puan di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta pada Kamis (23/4/2020).

Puan mengatakan saat ini seluruh pihak tengah fokus pada penanganan Covid-19. Ia ingin di masa krisis, DPR fokus pada fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran yang berhubungan dengan penanganan pandemi.

Karenanya, ia ingin jeda waktu ini dimanfaatkan bagi DPR untuk menerima masukan dari masyarakat khususnya serikat pekerja.

“Kami minta Baleg tidak membahas dahulu materi-materi pada klaster ketenagakerjaan sehingga bisa menunggu aspirasi atau berdiksusi dengan masyarakat terkait dengan klaster ketenagakerjaan,” tegas Puan.

Baleg DPR saat ini sudah bergerak membahas RUU Cipta Kerja. Terakhir, Baleg telah menetapkan anggota panitia kerja pembahasan RUU Cipta Kerja sekaligus membahas jadwal pembahasan.

Baca juga artikel terkait OMNIBUS LAW atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie

tirto.id - Politik
Reporter: Mohammad Bernie
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Hendra Friana