Menuju konten utama

PT PLN Akan Terbitkan Obligasi Terkait Tax Amnesty

PT PLN (Persero) menganggapi permintaan Kementerian BUMN untuk ikut menyambut repatriasi pasca berlakunya Undang-Undang Tax Amnesty.

PT PLN Akan Terbitkan Obligasi Terkait Tax Amnesty
Direktur Utama PLN Sofyan Basyir. Antara Foto/Reno Esnir.

tirto.id - PT PLN (Persero) menganggapi permintaan Kementerian BUMN untuk ikut menyambut repatriasi pasca berlakunya Undang-Undang Tax Amnesty.

Terkait hal tersebut, PT PLN siap menerbitkan obligasi (surat utang) memanfaatkan dana hasil repatriasi Tax Amnesty, hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir pada Kamis (14/7/2016) di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta.

"Tadi kami (PLN dan BUMN lainnya) sudah diminta untuk mengumpulkan para direktur keuangan, berdiskusi dengan Pak Aloysius (Deputi Menteri BUMN Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha)," ujarnya.

Meski begitu, Sofyan belum dapat memastikan berapa besar nilai surat utang dan waktu penerbitan obligasi setrum milik negara tersebut.

"Nanti saja, belum kami tentukan. Persoalannya saat ini pembiayaan belanja modal PLN bisa juga diperoleh dari deposito, ekuitas termasuk dari pinjaman jangka pendek," ujarnya.

Menurutnya, setelah kick off dari Kementerian BUMN dan arahan dari Deputi Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha, baru dapat diketahui berapa besaran obligasi yang akan dibidik.

Untuk itu, Sofyan menuturkan, pihaknya harus bekerja cepat dalam memutuskan obligasi untuk menyerap dana repatriasi tersebut.

"Tunggu saja, yang pasti surat utang PLN bisa terbit sebelum berakhirnya periode Tax Amnesty pada 31 Maret 2017. Kita kan banyak proyek pembangunan pembangkit, mana yang dibiayai obligasi mana yang lewat pinjaman maupun ekuity tinggal disesuaikan," ujarnya.

Pemerintah berencana mengarahkan dana repatriasi hasil kebijakan Tax Amnesty untuk membiayai proyek infrastruktur dan energi.

Sebelumnya Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution memastikan pemanfaatan aliran dana repatriasi tersebut dapat melibatkan BUMN karya dan BUMN energi lainnya.

Namun ujar Darmin, Pemerintah harus membuat rumusan dengan baik, mana saja yang akan menerbitkan saham, berapa banyak, mana saja yang akan menerbitkan surat utang, mana saja yang akan sekuritisasi.

Baca juga artikel terkait BISNIS

tirto.id - Bisnis
Sumber: Antara
Penulis: Rima Suliastini
Editor: Rima Suliastini