Menuju konten utama

PT Garam Masih Tunggu Izin Impor dari Kemendag

PT Garam (Persero) masih menunggu izin impor dari Kemendag guna mempercepat pengurusan izin masuk kapal pembawa garam dari Australia.

PT Garam Masih Tunggu Izin Impor dari Kemendag
Petugas Satgas Pangan Polres Blitar memeriksa salah satu gudang distributor milik PT Garam Indonesia (Persero) saat sidak di Blitar, Jawa Timur, Kamis (20/7). ANTARA FOTO/Irfan Anshori

tirto.id - PT Garam (Persero) masih menunggu izin impor dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) guna mempercepat pengurusan izin masuk kapal pembawa garam dari Australia.

"Seharusnya pada Senin kemarin sudah ada izin itu, namun hingga kini belum ada, dan masih menunggu izin persetujuan impor Kemendag untuk masuk," kata Direktur Keuangan PT Garam Anang Abdul Qoyyum di Surabaya, Rabu, usai bertemu anggota Komisi VI DPR Bambang Harjo, Rabu (2/8/2017).

Kalau izin impor saat ini sudah ada, ia menjelaskan, maka garam impor dari Australia akan sudah bisa masuk pada 10 Agustus untuk memenuhi kebutuhan garam nasional.

Anang mengatakan pemerintah menugasi PT Garam mengimpor 226 ribu ton garam, dengan impor pada tahap awal 75 ribu ton dan sisanya dilakukan saat pasokan garam Tanah Air kurang.

Selain mengimpor 75 ribu ton garam dari Australia, PT Garam juga menunggu hasil panen raya garam pada Agustus.

"Kondisi garam di PT Garam saat ini per 30 Juni 2017 produksinya mencapai 3.900 ton, dan akan ditambah 75 ribu ton impor dari Australia," katanya.

Anang mengatakan panen PT Garam Agustus diharapkan bisa menghasilkan 350 ribu ton, dan panen dari petani bisa mencapai satu juta ton sehingga total akan ada tambahan pasokan garam 1,3 juta ton.

Bambang Harjo meminta PT Garam ke depan tidak lagi mengimpor garam, namun menyusun strategi untuk mencapai swasembada garam.

Baca juga: Efek Domino Krisis Garam

"Garam harus berdaulat dan berswasembada, oleh karena itu ke depan diharapkan tidak lagi melakukan impor," katanya.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) siap membuka kembali keran impor garam konsumsi sebanyak 75 ribu ton menyusul terjadinya krisis garam dengan kurangnya pasokan garam di dalam negeri.

Menteri Perdagangan (Mendag), Enggartiasto Lukita mengatakan kesiapan tersebut menyusul pertemuan yang telah dilakukan antara pihak Kemendag dengan Bareskrim, Direktur Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta Direktur Jenderal Departemen Luar Negeri.

“Kami siap, rekomendasi untuk impor garam konsumsi kepada PT Garam sebesar 75 ribu ton. Supaya tidak ada sesuatu, maka Direksi PT Garam kita undang, Anda impor dan agar hati-hati. Ini aturannya, sehingga tidak ada kekhawatiran nanti impor ada sesuatu lagi,” kata Enggartiasto, di kantornya pada Senin (31/7/2017).

Baca juga: Jurus Instan Impor Garam

Baca juga artikel terkait KRISIS GARAM atau tulisan lainnya dari Maya Saputri

tirto.id - Bisnis
Reporter: Maya Saputri
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri