Menuju konten utama

Psikolog: Penganiaya AY dan Korban di Pontianak Butuh Bimbingan

Masyarakat dan aparat penegak hukum agar tetap berperspektif anak-anak dalam melihat kasus kekerasan anak di Pontianak, Kalimantan Barat.

Psikolog: Penganiaya AY dan Korban di Pontianak Butuh Bimbingan
Ilustrasi kekerasan anak. Getty Images/iStockphoto

tirto.id - Psikolog Yayasan Pulih, Gisella Pratiwi merespon kasus penganiayaan yang terjadi di Pontianak, Kalimantan Barat, baru-baru ini. Korban dan pelaku sama-sama masih di bawah umur, sehingga tergolong sebagai anak-anak.

Gisela menilai meski masyarakat mengecam dengan tindakan pelaku, namun hal tersebut jangan sampai menampik kenyataan bahwa mereka masih anak. Di sisi lain, secara visual, kata dia, mereka sudah seperti layaknya orang dewasa, karena tindakannya.

"Tapi kalau secara psikologis ia masih membutuhkan bimbingan dan bantuan," ujar dia, ditemui di kantor YLBHI, Jakarta Pusat, Kamis (11/4/2019).

Sudut pandang yang melihat anak sebagai orang dewasa, membuat kebanyak orang terjebak menghakimi.

"Dewasa muda saja sebenarnya masih jauh dari 18 tahun. 18 itu masih masuk remaja. Kenapa? Karena perkembangan otak manusia belum matang masih labil," ujar dia.

Menurut dia, dalam setiap kasus kekerasan anak, jika pelakunya masih anak-anak dan apapun motif perbuatannya, makan tetap perlu dipandangan sebagai anak-anak.

"Kita perlu memisahkan agar tidak menstigma dan mengabaikannya," ujar dia.

Oleh karena itu, penting agar para aparat penegak hukum memproses para pelaku pada kasus perundungan di Pontianak dengan menggunakan perspektif anak.

"Karena hal tersebut sejalan dengan pemulihan psikologis, baik bagi anak sebagai korban atau anak sebagai pelaku," kata dia.

Baca juga artikel terkait KEKERASAN ANAK atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Hukum
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Zakki Amali