Menuju konten utama

PSI Dukung Pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin di Pilkada Jateng

PSI akan menyerahkan surat dukungan pada pasangan yang diusung KIM di Pilkada Jateng, Ahmad Luthfi-Taj Yasin, pada Minggu (25/8/2024) sore.

PSI Dukung Pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin di Pilkada Jateng
Sekjen PSI, Raja Juli Antoni saat memberi keterangan kepada awak media di Senayan Park, Jakarta Pusat, Senin (5/8/2024). (Tirto.id/Fransiskus Adryanto Pratama)

tirto.id - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendukung eks Kapolda Jawa Tengah (Jateng), Komjen Ahmad Luthfi, dan mantan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, untuk maju di Pilkada Jawwa Tengah (Jateng) 2024.

Sekjen PSI, Raja Juli Antoni, mengatakan, mereka akan menyerahkan surat dukungan dari PSI kepada pasangan yang didukung partai-partai Koalisi Indonesia Maju (KIM) itu di kantor DPW PSI Jawa Tengah, Kota Semarang, Minggu (25/8/2024) sore.

“Sore hari ini saya akan menyerahkan B1 KWK kepada Pak Luthfi dan Gus Yasin ya. Jadi di Kantor DPW PSI di Jawa Tengah, di Kota Semarang sore hari,” kata Raja kepada wartawan di DPP PSI, Jakarta Pusat, Minggu (25/8/2024).

Raja Juli menegaskan bahwa keputusan PSI mendukung pasangan Raja-Yasin sekaligus memastikan Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep, maju di Pilkada Jateng 2024. Pria yang juga Wakil Menteri ATR/BPN ini juga memastikan anak bungsu Presiden Jokowi tidak akan maju dalam pilkada mana pun imbas putusan MK Nomor nomor 60/PUU-XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024 tentang pilkada.

“Jadi clear ya, kami tegaskan bahwa mas Kaesang dengan putusan MK itu tidak akan maju lagi menjadi calon pilkada di manapun,” ujar Raja.

Perlu diketahui, Kaesang sebelumnya digadang-gadang akan berlaga di Pilkada Jateng bersama Ahmad Luthfi dengan dukungan partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM). Terbaru, suami dari Erina Gudono itu sudah mengurus surat untuk mendaftar sebagai calon kontestan Pilkada 2024 ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Raja Juli tidak memungkiri bahwa ada pihak sudah mengurus syarat administratif pencalonan Kaesang di Pilkada Jateng 2024.

“Ada salah seorang ketua DPP PSI yang mempunyai inisiatif untuk memulai mengurus administrasi kalau pada ujungnya nanti KIM Plus akan mencalonkan Mas Kaesang sebagai salah seorang kandidat di Jawa Tengah,” jelas Raja.

Namun, kata dia, proses pengurusan administrasi itu dihentikan setelah keluar putusan MK. Ia berdalih pengajuan syarat administrasi di pengadilan dilakukan PSI karena waktu itu masih memakai hasil putusan MA untuk syarat usia calon kepala daerah.

“Ketiika itu didorong oleh PSI untuk maju kan memang karena ada ruang konstitusionalnya dengan keputusan MA ya,” sambung Raja.

Baca juga artikel terkait PILKADA JATENG atau tulisan lainnya dari Mochammad Fajar Nur

tirto.id - Politik
Reporter: Mochammad Fajar Nur
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Andrian Pratama Taher