Menuju konten utama

PSI Dukung Jokowi Soal Layanan Pemerintah Berbasis Teknologi

Menurut juru bicara PSI Sigit Widodo, penerapan layanan pemerintah berbasis teknologi akan mendorong transparansi dan semakin mempersempit ruang korupsi.

PSI Dukung Jokowi Soal Layanan Pemerintah Berbasis Teknologi
Capres nomor urut 01 Joko Widodo mengikuti debat capres putaran keempat di Hotel Shangri La, Jakarta, Sabtu (30/3/2019). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.

tirto.id - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendukung visi Calon Presiden nomor urut 01 Joko Widodo, untuk memperkuat layanan pemerintah berbasis elektronik atau yang dikenal dengan istilah e-government.

Dukungan ini disampaikan juru bicara PSI bidang Teknologi Informasi, Sigit Widodo, usai debat keempat capres, Sabtu (30/3/2019) tadi malam.

Untuk mendukung visi ini, Sigit berharap DPR RI hasil Pemilu 2019 nanti bisa diisi oleh orang-orang yang memahami dan peduli dengan perkembangan teknologi.

“Visi presiden kita yang sangat memahami pentingnya pemanfaatan teknologi tidak akan bisa diterapkan jika tidak didukung DPR yang memiliki pemahaman yang sama,” ujar Sigit dalam rilis yang diterima Tirto, Minggu (31/3/2019).

Sigit mengatakan, sebagai partai yang berisi anak-anak muda, PSI akan berada di barisan depan untuk mendukung pemerintah Indonesia dalam memperkuat e-government.

“Saat masuk ke parlemen nanti, PSI akan mendorong pembuatan UU yang mengatur tentang e-government,” ujar Sigit.

PSI menurut Sigit sangat setuju dengan pemaparan capres 01 yang percaya bahwa sistem berbasis elektronik akan mendorong transparansi dan semakin mempersempit ruang untuk melakukan korupsi.

“Ini sejalan dengan visi PSI tentang pemanfaatan teknologi informasi untuk layanan publik,” kata Sigit

Sayangnya, menurut Sigit, DPR RI saat ini terkesan kurang peduli dengan Undang-undang yang mengatur pemanfaatan internet.

“Hingga saat ini hanya UU ITE satu-satunya Undang-undang yang mengatur tentang internet di Indonesia. Di luar itu, pengaturannya hanya dilakukan dengan Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri,” ujar Sigit.

Masih menurut Sigit, sebenarnya ada beberapa RUU terkait internet yang masuk ke program legislasi nasional (prolegnas) DPR RI.

“Ada RUU Keamanan dan Ketahanan Siber, RUU Konvergensi Telematika, dan RUU Perlindungan Data dan Informasi Pribadi. Namun hanya satu yang masuk ke prolegnas prioritas, itupun saya tidak yakin akan diselesaikan DPR periode ini,” ujar caleg DPR RI ini.

Karena itu, Sigit berharap masyarakat bisa memilih caleg-caleg wajah baru yang lebih muda dan memahami perkembangan teknologi saat ini.

“Mohon maaf, tapi anggota-anggota DPR RI yang ada saat ini menurut saya kebanyakan tidak memahami perkembangan Teknologi Informasi dan pemanfaatannya,” kata Sigit.

Sigit juga menyayangkan pernyataan capres nomor nurut 02 Prabowo yang mengatakan lebih baik menggunakan teknologi lama tetapi kekayaan Indonesia tidak mengalir ke luar negeri.

“Ini menunjukkan kubu 02 tidak memahami pemanfaatan teknologi informasi dengan benar. Justru dengan e-government, rakyat bisa turut mengawal jalannya pemerintahan secara terbuka,” tangkasnya.

Baca juga artikel terkait PSI atau tulisan lainnya dari Yandri Daniel Damaledo

tirto.id - Politik
Penulis: Yandri Daniel Damaledo
Editor: Agung DH