Menuju konten utama

Menkominfo Tolak Blokir Uber & GrabCar

Menkominfo Tolak Blokir Uber & GrabCar

tirto.id -

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menyatakan tetap menolak pemblokiran aplikasi aplikasi Uber dan GrabCar dalam pertemuan dengan perwakilan Paguyuban Pengemudi Angkutan Darat (PPAD) di Kantor Kemkominfo Jakarta, Selasa (22/3/2016).

Humas PPAD Suharto mengatakan dalam pertemuan tersebut Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menolak untuk menutup dan menyatakan bukan pihaknya yang berhak menutup aplikasi tersebut.

"Dia bilang tidak tahu. Aneh negara ini, saya merasa dibolak-balik," kata aktivis PPAD itu.

Suharto mengatakan, dengan penolakan itu pihaknya akan melakukan konsolidasi untuk merencanakan aksi berikutnya yang lebih besar dan lebih bersifat nasional.

Sebelumnya, ia mengatakan Uber telah merugikan negara dengan tidak membayar pajak. Selain itu, Uber juga tidak menyediakan berbagai fasilitas seperti disyaratkan dalam peraturan angkutan jalan raya untuk taksi. Keberadaan Uber juga bertentangan dengan UU Angkutan Jalan Raya.

Menurut dia, Uber telah menggerus pendapatan pengemudi angkutan jalan raya lainnya, terutama taksi. Bahkan banyak sopir taksi yang pendapatannya turun drastis dan berutang.

Sementara itu, ribuan pengemudi taksi melakukan unjuk rasa demonstrasi di depan Kementerian Komunikasi dan Informatika. Suara gemuruh teriakan para demonstran memberikan dukungan kepada para orator yang berbicara.

Dalam pertemuan tersebut juga diikuti oleh Front Transportasi Jakarta yang juga menuntut hal yang sama, pemblokiran aplikasi GrabCar dan Uber.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan telah mengirimkan surat rekomendasi permohonan untuk memblokir aplikasi Uber dan GrabCar ke Kementerian Komunikasi dan Informatika. (ANT)

Baca juga artikel terkait BLOKIR UBER DAN GRABCAR atau tulisan lainnya

Reporter: Agung DH