tirto.id - Proyek kereta ringan atau Light Rail Transit (LRT) Jabodebek sempat mengalami hambatan karena masalah pembebasan tanah. Akibat tertundanya pembebasan tanah seluas 10,5 hektar (ha) di Kabupaten Bekasi ini menyebabkan pembangunan depo LRT Bekasi ikut molor.
Namun, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, masalah pembebasan lahan itu sudah beres. Ia memastikan pembangunan proyek strategis nasional ini dapat segera dilanjutkan.
Salah satu alasannya karena Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) telah menanggung sejumlah biaya kerugian kepada warga yang terdampak pembangunan. Hal ini, kata Luhut, hanya tinggal menunggu masalah surat-menyurat.
“Pembangunannya itu kan berhenti karena tanahnya belum dibebaskan. Sekarang sudah diukur, diselesaikan masalah surat menyuratnya, oleh LMAN juga sudah siap dibayar,” ucap Luhut kepada wartawan saat ditemui di Kantor Kemenko Kemaritiman pada Rabu (10/7).
Luhut mengatakan proyek ini pun dipastikan tidak lagi memiliki banyak masalah seperti dulu. Terutama menyangkut pembebasan lahan.
Dalam kasus yang ia temui, seringkali ada warga yang sudah tinggal lama di suatu tempat tetapi luas lahan yang didaftarkan di sertifikat ternyata berbeda dengan yang diakui.
Luhut berharap bahwa akhir Juli 2019 sudah dapat diselesaikan. Namun, ia mengatakan ada satu area lain yang mungkin penyelesaiannya baru dapat dilakukan pada awal Agustus 2019.
“Kita berharap memang paling lambat itu, ada satu area mungkin mayoritas selesai akhir bulan ini. Satu area itu kita selesaikan mungkin awal Agustus,” ucap Luhut.
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Alexander Haryanto