Menuju konten utama

KAI Perpanjang Operasional LRT Jabodebek pada Malam Tahun Baru

Perpanjangan jam operasional itu untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang bermobilisasi di malam pergantian tahun.

KAI Perpanjang Operasional LRT Jabodebek pada Malam Tahun Baru
Kereta api ringan atau Lintas Raya Terpadu (LRT) Jabodebek melintas di kawasan Pancoran, Jakarta, Selasa (27/8/2024). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.

tirto.id - PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengumumkan perpanjangan jam operasional LRT Jabodebek hingga dini hari pada momen pergantian tahun mendatang. Sebanyak 384 perjalanan LRT Jabodebek akan disiapkan untuk memberikan layanan transportasi pada malam tahun baru 2025.

Executive Vice President LRT Jabodebek, Mochamad Purnomosidi, menyampaikan bahwa perpanjangan jam operasional ini dilakukan untuk memitigasi adanya kepadatan arus lalu lintas yang dapat menyebabkan kemacetan. Hal itu sekaligus untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang bermobilisasi di malam pergantian tahun.

Mengingat animo masyarakat merayakan momen pergantian tahun yang membuat potensi terjadinya kemacetan, kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan transportasi umum seperti LRT Jabodebek agar perjalanan mereka lebih nyaman, aman, dan lancar,” ujar Purnomosidi dalam keterangan tertulis pada Kamis (26/12/2024).

Berikut adalah jadwal keberangkatan LRT Jabodebek pada tanggal 31 Desember 2024.

Keberangkatan Pertama:

  • Harjamukti - Dukuh Atas BNI: 05.30 WIB
  • Dukuh Atas BNI - Harjamukti: 06.22 WIB
  • Jatimulya - Dukuh Atas BNI: 05.22 WIB
  • Dukuh Atas BNI - Jatimulya: 06.17 WIB

Keberangkatan Terakhir:

  • Harjamukti - Dukuh Atas BNI: 00.48 WIB
  • Dukuh Atas BNI - Harjamukti: 01.40 WIB
  • Jatimulya - Dukuh Atas BNI: 00.38 WIB
  • Dukuh Atas BNI - Jatimulya: 01.33 WIB

Selain itu, Purnomosidi mengatakan bahwa pihaknya masih menerapkan tarif perjalanan normal yang didasarkan pada waktu tertentu. Dia berujar perbedaan ini akan ditentukan sesuai waktu ramai dan tidak ramai perjalanan.

KAI masih menerapkan tarif perjalanan normal, yakni tarif maksimal Rp10.000 pada off peak hour dan Rp20.000 pada peak hour. Adapun waktu peak hour yakni pada pukul 06.00 sampai dengan pukul 08.59 WIB dan 16.00 s.d. 19.59 WIB. Selebihnya selain waktu yang ditentukan di atas, akan berlaku tarif off peak hour,” jelas dia.

Baca juga artikel terkait NATARU atau tulisan lainnya dari Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Rahma Dwi Safitri
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Fadrik Aziz Firdausi