Menuju konten utama

Propam Periksa Polisi Bawa Senjata Organik di Acara Adat Lampung

Tiga polisi yang membawa senjata organik diperiksa Propam Polri karena menggunakannya untuk main-main.

Propam Periksa Polisi Bawa Senjata Organik di Acara Adat Lampung
ilustrasi senjata api. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Tiga anggota polisi yang menembakkan senjata api dalam prosesi adat Begawi diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri karena perbuatan mereka.

"Tiga oknum ini sudah ditindak tegas, diperiksa Propam. Satu [pelaku] yang menggunakan senjata panjang di bawa ke sini (Mabes Polri), beserta barang bukti. Kami akan periksa dan tindak tegas," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Muhammad Iqbal di Mabes Polri, Jumat (20/9/2019).

Dia meminta maaf kepada masyarakat karena peristiwa itu.

"Senjata itu senjata organik yang seyogianya digunakan untuk melindungi masyarakat, [tapi] itu dipakai main-main," sambung Iqbal. Maka, lanjut dia, pimpinan harus tegas untuk memproses tindakan disiplin ketiga polisi itu.

Ketiga polisi itu bisa mendapatkan sanksi berupa penundaan kepangkatan, pencabutan dalam jabatan struktural atau ditahan. Ketiga anggota Polri itu yakni Bharatu AI (anggota Baharkam Polri), Bripka WEJ (anggota Polres Lampung Utara) dan Briptu OK (Polres Way Kanan).

View this post on Instagram

Prosesi adat Lampung (Begawi) berlangsung di Jalan Abrati Kelurahan Kotabumi Udik, Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara, Sabtu (14/09/2019). : Acara ini diikuti 7 keluarga besar, yaitu Mulang Maya, Kotabumi Tengah, Kotabumi Ilir, Gunung Sugih, Kotabumi Udik, Bumi Agung, dan Kota Alam. : Keesokan harinya, Minggu (15/09/2019), berlangsung kegiatan Cangget Agung, kegiatan turun mandi dan Pepadun atau pemberian gelar adat Lampung. : Pada kegiatan turun mandi dan Pepadun atau pemberian gelar adat Lampung, dilakukan tradisi turun temurun. Yaitu membunyikan petasan atau menembakkan senjata api ke udara untuk memeriahkan proses pemberian gelar adat Lampung (Sutan/ Pangeran). : Note: Ini tradisi ya, gaes. Prosesi adat. Bukan tindak kejahatan atau hal negatif. Di caption atas juga sudah dijelaskan. : #begawi #adat #adatlampung #gelar #sultan #pangeran #seputarlampung #lampung #bandarlampung #lampungselatan #lampungutara #mesuji #lampungtengah #lampungbarat #lampungtimur #metro #tanggamus #waykanan #tulangbawang #pringsewu #tulangbawangbarat #pesawaran

A post shared by Seputar Lampung (@seputar_lampung) on