tirto.id - Selandia Baru atau Māori Aotearoa adalah negara kepulauan yang terletak di Samudra Pasifik Selatan, bagian paling barat daya Polinesia.
Negara ini merupakan salah satu anggota Persemakmuran Inggris.
Selandia Baru memiliki luas wilayah mencapai 268.021 Km persegi. Berdasarkan hasil sensus pada tahun 2018, total populasi negara ini mencapai 4.699.755 jiwa.
Negara ini terdiri dari dua pulau utama yaitu Pulau Utara dan Selatan. Terdapat juga sejumlah pulau kecil yang berjarak ratusan mil dari kelompok pulau utama.
Ibu kota negara ini terletak di Wellington dan kota terbesarnya adalah Auckland. Kedua kota tersebut terletak di Pulau Utara.
Negara ini terkenal dengan keindahan alamnya, Selandia Baru memiliki hewan endemik Kiwi paruh panjang yang tidak bisa terbang. Hewan itu juga menjadi julukan untuk merujuk orang Selandia Baru.
Sejarah Selandia Baru
Tidak ada catatan arkeologis yang tepat tentang kapan dan dari mana manusia pertama yang menghuni Selandia Baru datang, tetapi umumnya disepakati bahwa orang Polinesia dari Polinesia timur di Pasifik tengah mencapai Selandia Baru pada awal abad ke-13.
Pada abad ke-18, Populasi Māori atau suku asli Selandia Baru paling padat di bagian utara negara yang lebih hangat, di mana varian budaya Polinesia Māori telah mencapai puncaknya, terutama dalam seni perang, konstruksi kano, bangunan, tenun, dan pertanian.
Orang Eropa pertama yang tiba di Selandia Baru adalah seorang pelaut Belanda, Abel Janszoon Tasman, yang melihat pantai Westland (barat laut Pulau Selatan) pada bulan Desember 1642.
Upaya satu-satunya untuk mendarat hanya membawa bentrokan dengan suku Pulau Selatan di mana beberapa dari anak buahnya dibunuh.
Pada tahun 1769–70, perwira angkatan laut Inggris dan penjelajah James Cook menyelesaikan pekerjaan Tasman dengan mengelilingi dua pulau besar dan memetakannya dengan tingkat akurasi yang luar biasa.
Kontak awalnya dengan Māori adalah kekerasan, tetapi hubungan yang harmonis terjalin kemudian.
Dalam pelayaran ini dan selanjutnya, Cook, bersama penjelajah dan naturalis Joseph Banks, melakukan pengamatan sistematis pertama terhadap kehidupan dan budaya Māori.
Pada 1907 Raja Inggris Edward VII memproklamasikan New Zealand sebagai dominion Kerajaan Inggris.
Kemudian pada 1947, Selandia Baru mengadopsi Statuta Westminster, yang menegaskan bahwa Parlemen Inggris tidak dapat lagi membuat undang-undang untuk Selandia Baru tanpa persetujuan Selandia Baru.
Pada awal abad ke-20, Selandia Baru terlibat pada Perang Dunia I dan II. Akibatnya membuat negara tersebut merasakan keterpurukan. Pasca-perang dunia, Selandia Baru perlahan bangkit.
Sistem Pemerintah Selandia Baru
Selandia Baru memiliki bentuk pemerintahan parlementer berdasarkan model Inggris. Kekuasaan legislatif dipegang oleh Dewan Perwakilan Rakyat (Parlemen), yang anggotanya dipilih untuk masa jabatan tiga tahun.
Partai politik atau gabungan partai-partai yang menguasai mayoritas di DPR membentuk pemerintahan.
Umumnya, pemimpin partai yang memerintah menjadi perdana menteri, dengan menteri yang bertanggung jawab atas berbagai aspek pemerintahan, membentuk kabinet. Kabinet adalah organ pusat kekuasaan eksekutif.
Sebagian besar undang-undang dimulai di DPR berdasarkan keputusan yang dibuat oleh kabinet; Parlemen kemudian harus mengesahkannya dengan suara mayoritas sebelum dapat menjadi undang-undang.
Kabinet, bagaimanapun, memiliki kekuatan pengaturan yang luas yang hanya tunduk pada tinjauan parlemen yang terbatas.
Karena menteri kabinet duduk di DPR dan karena disiplin partai biasanya kuat, otoritas legislatif dan eksekutif secara efektif menyatu.
Raja Inggris adalah kepala negara resmi dan diwakili oleh seorang gubernur jenderal yang ditunjuk oleh raja (atas rekomendasi pemerintah Selandia Baru) untuk masa jabatan lima tahun.
Gubernur jenderal memiliki wewenang terbatas, dengan jabatannya mempertahankan beberapa sisa kekuasaan untuk melindungi konstitusi dan bertindak dalam situasi krisis konstitusional. Misalnya, Gubernur Jenderal dapat membubarkan Parlemen dalam keadaan tertentu, demikian melansir Britannica.
Budaya Selandia Baru
Pengaruh budaya Selandia Baru sebagian besar adalah Eropa dan Māori. Kelompok imigran umumnya cenderung berasimilasi dengan gaya hidup Eropa, meskipun kebiasaan tradisional masih diikuti oleh banyak orang Tonga, Samoa, dan orang Pasifik lainnya.
Budaya Māori sangat menderita selama tahun-tahun penjajahan hingga abad ke-20, dan banyak Māori terpecah antara tekanan untuk berasimilasi dan keinginan untuk melestarikan budaya mereka sendiri.
Namun, sejak tahun 1950-an telah terjadi kebangkitan budaya, dengan upaya gigih untuk melestarikan dan menghidupkan kembali seni dan tradisi sosial.
Budaya Pākehā (istilah Māori untuk keturunan Eropa) telah menggabungkan banyak aspek budaya Māori.
Festival dua tahunan Te Matatini, yang pertama kali diadakan pada tahun 1972, merayakan budaya Māori, khususnya pertunjukan tari dan lagu tradisional yang dikenal sebagai kapa haka.
Festival ini diadakan selama beberapa hari, setiap kali di wilayah yang berbeda di Selandia Baru, dan berpuncak pada kejuaraan kapa haka nasional.
Negara telah bergerak secara progresif untuk membantu dan mendorong seni.
Creative New Zealand, badan nasional untuk pendanaan seni, memberikan hibah tahunan untuk mendukung teater, musik, tari dan balet modern, opera, dan sastra.
Untuk melihat peta wilayah di Selandia Baru, Anda bisa mengklik tautan berikut ini:
Editor: Dhita Koesno