Menuju konten utama

Profil Provinsi Kalimantan Timur: Sejarah dan Kondisi Geografis

Berikut profil provinsi Kalimantan Timur beserta sejarahnya, kondisi geografis, dan penduduk.

Profil Provinsi Kalimantan Timur: Sejarah dan Kondisi Geografis
Peta kenaikan permukaan laut di Pulau Kalimantan dan Sulawesi. Screenshot/coastal.climatecentral.org/

tirto.id - Kalimantan Timur merupakan satu dari 5 provinsi di Pulau Kalimantan. Ibu Kota Kalimantan Timur adalah Samarinda.

Luas wilayah Provinsi Kalimantan Timur mencapai 127.267,52 km2 daratan dan 25.656 km2 laut. Wilayah Kaltim terbagi dalam 10 kota dan kabupaten.

Letak geografis Kalimantan Timur berada di antara 113º44’ Bujur Timur dan 119º00’ Bujur Timur serta diantara 2º33’ Lintang Utara dan 2º25’ Lintang Selatan.

Di peta, lokasi provinsi Kalimantan Timur terlihat menempati sebagian sisi timur Pulau Kalimantan. Kaltim dikenal sebagai provinsi yang kaya dengan barang tambang dan sumber daya hutan.

Kaltim berbatasan dengan Selat Makasar dan Laut Sulawesi (Sebelah Timur), Provinsi Kalimantan Selatan (Sebelah Selatan), Provinsi Kalimantan Tengah (Sebelah Barat), serta Provinsi Kalimantan Barat dan Negara Bagian Serawak Malaysia Timur (Sebelah Utara).

Wilayah Kalimantan Timur, tepatnya di Kabupaten Penajam Paser Utara, juga akan menjadi lokasi Ibu Kota Indonesia yang baru, yakni IKN Nusantara.

Lokasi IKN sekitar 72 km dari Balikpapan, kota terbesar kedua di Kalimantan Timur. Sementara itu, dari Samarinda, jarak IKN Nusantara sekitar 95 km.

Sejarah Kalimantan Timur sebagai provinsi bagian Republik Indonesia bermula dari tahun 1956. Di tahun itu, pemerintah RI menerapkan kebijakan pemekaran wilayah Provinsi Kalimantan. Kebijakan ini melahirkan 3 provinsi baru, yakni Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Barat.

Sejarah Kalimantan Timur

Wilayah Kalimantan Timur memiliki riwayat sejarah peradaban dan kebudayaan yang panjang, dan bahkan tertua di Indonesia. Di Kalimantan Timur, pernah berdiri kerajaan hindu tertua di Indonesia yakni Kerajaan Kutai.

Pusat Kerajaan Kutai di wilayah Muara Kaman, yang saat ini merupakan salah satu kecamatan di Kabupaten Kutai Kartanegara. Belakangan kerajaan ini bernama Kutai Martapura dan tetap eksis hingga abad 17.

Selanjutnya, berdiri kerajaan lain yang berada di Kaltim, seperti Kesultanan Kutai Kartangeraa ing Matadipura, Kesultanan Pasir, dan Kesultanan Bulungan.

Wilayah Kaltim (Pasir, Kutai, Berau, Karasikan) pun pernah dikuasai oleh Kesultanan Banjar. Laman resmi Pemprov Kaltim, menginformasikan bahwa berdasarkan naskah Hikayat Banjar, wilayah yang menjadi taklukan Banjar itu sempat dipinjamkan ke Sultan Makassar pada abad ke-17 sebagai titik perdagangan.

Peminjaman itu didasari oleh perjanjian antara Sultan Mustain Billah dari Banjar dengan penguasa Makassar, yakni I Mangngadaccinna Daeng I Ba’le’ Sultan Mahmud Karaeng Pattingalloang, Sultan Tallo yang menjabat mangkubumi bagi Sultan Malikussaid (Raja Gowa tahun 1638-1654).

Peminjaman itu mendorong migrasi penduduk asal Sulawesi Selatan ke Kalimantan. Sebagian dari mereka merupakan warga Bugis.

Namun, sejak 13 Agustus 1787, Sultan Tahmidullah II dari Banjar menyerahkan Kalimantan Timur kepada VOC Belanda. Kesultanan Banjar dengan wilayahnya yang tersisa kemudian berstatus jadi daerah protektorat VOC.

Berikutnya, berdasar traktat 1 Januari 1817, Sultan Sulaiman dari Banjar menyerahkan Kalimantan Timur, Kalimatan Tengah, hingga sebagian Kalimantan Barat serta Kalimantan Selatan (termasuk Banjarmasin) kepada pemerintah Hindia-Belanda.

Memasuki 1846, Belanda mulai menempatkan Asisten Residen di Samarinda untuk wilayah Borneo Timur (sekarang provinsi Kalimantan Timur dan bagian timur Kalimantan Selatan) bernama H. Von Dewall. Langkah ini menegaskan dominasi pemerintah kolonial atas wilayah Kalimantan.

Selepas Indonesia Merdeka, sebagian besar wilayah Pulau Kalimantan (kecuali yang dikuasai oleh Inggris di bagian utara), tergabung dalam Republik Indonesia.

Semula hanya ada Provinsi Kalimantan, sementara Kalimantan Timur menjadi karesidenan. Lantas, sesuai aspirasi masyarakat setempat, pemerintah RI memecah Provinsi Kalimantan menjadi tiga.

Berdasar UU Nomor 25 Tahun 1956, terbentuklan Provinsi Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Barat.

Pada mulanya, berdasarkan UU Nomor 27 Tahun 1959 Tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan, Provinsi Kalimantan Timur memiliki 2 kotamadya dan 4 kabupaten.

Dua kotamadya itu adalah Samarinda dan Balikpapan. Empat kabupaten lainnya ialah Kutai, Pasir, Berau, dan Bulungan. Setelah itu, sejumlah kabupaten/kota lain dibentuk di tahun 1980-an, 1990-an, 2000-an.

Pada 2012 lalu, luas wilayah Kaltim berkurang karena ada pemekaran untuk pembentukan daerah baru, yakni Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Pemekaran ddasarkan pada UU 20/2012.

Kota Tarakan, Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Tana Tidung, serta Kabupaten Bulungan yang sebelumnya masuk dalam Provinsi Kaltim, beralih menjadi wilayah Provinsi Kaltara.

Kini, Provinsi Kaltim punya 10 kabupaten/kota terhitung sejak terakhir kali dilakukan pemekaran wilayah Kabupaten Kutai Barat menjadi Kabupaten Mahakam Ulu pada tahun 2013.

Berikut daftar kabupaten/kota di Kalimantar Timur:

  1. Kota Samarinda
  2. Kota Balikpapan
  3. Kota Bontang
  4. Kabupaten Kutai Kartanegara
  5. Kabupaten Kutai Timur
  6. Kabupaten Berau
  7. Kabupaten Paser
  8. Kabupaten Penajam Paser Utara
  9. Kabupaten Kutai Barat
  10. Kabupaten Mahakam Ulu

Kondisi Geografis Kalimantan Timur dan Penduduk Kaltim

Wilayah Provinsi Kaltim mempunyai topografi bergelombang dari kemiringan landai sampai curam. Ketinggian berkisar antara 0-1500 meter di atas permukaan laut dengan kemiringan antara 0-60 persen. Daerah dataran rendah pada umumnya dijumpai pada kawasan sepanjang sungai.

Seperti dilansir situs web Pemprov Kaltim, wilayah perbukitan dan pegunungan Kalimantan Timur punya ketinggian rata-rata lebih dari 1000 meter di atas permukaan laut. Dengan kemiringan 300 persen, kawasan perbukitan dan pegunungan itu terdapat d ibagian barat laut Kaltim.

Dilihat dari topografinya, 43,35 persen wilayah daratan Kaltim termasuk dalam kemiringan di atas 40 persen persen. Adapun 43,22 persen terletak pada ketinggian 100-1000 m di atas permukaan laut.

Luas wilayah Provinsi Kalimantan Timur mencapai 127.267,52 km2 daratan, baik yang berada di Pulau Kalimantan maupun pulau-pulau kecil sekitarnya.

Menurut Data Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim 2015, Kutai Timur menjadi wilayah terluas dengan 31.501,71 hektar. Kabupaten ini mencakup hampir seperempat wilayah Kaltim (24,38 %).

Lalu, Kutai Kartagenara menjadi kabupaten terluas kedua (25.988,08 hektar), dan yang ke-3 ialah Berau (21.735,19 hektar).

Adapun Samarinda sebagai ibu kota provinsi Kaltim mempunyai luas wilayah 716,53 hektar, diikuti Balikpapan 512,25 hektar, dan Bontang 163,14 hektar.

Berdasarkan sensus penduduk BPS 2020, penduduk Provinsi Kaltim sebanyak 3,77 juta jiwa. Ada peningkatan jumlah penduduk sebanyak 737.552 jiwa di Kaltim dibandingkan data 2010.

Dari 3,77 juta jiwa penduduk Kaltim, 89,46 persen (3,37 juta jiwa) berdomisili sesuai KK/KTP. Ada 10,44 persen (393.231 jiwa) berdomisili tidak sesuai KK/KTP atau disinyalir sebagai pendatang.

Sebanyak 52,09 persen penduduk Kaltim (1.961.634 jiwa) merupakan laki-laki. Sisanya, 47,91% (1.804.405 jiwa) adalah perempuan.

Sebaran penduduk Kalimantan Timur terkonsentrasi di Kota Samarinda, yakni 827.994 jiwa (21,9 persen). Konsentrasi terbesar kedua berada di Kabupaten Kutai Kartanegara yang dihuni 729.382 jiwa (19,37 persen).

Baca juga artikel terkait PROFIL PROVINSI atau tulisan lainnya dari Dicky Setyawan

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Dicky Setyawan
Penulis: Dicky Setyawan
Editor: Addi M Idhom