Menuju konten utama

Profil Krishna Murti & Apa Perannya di Kasus Jessica Wongso?

Profil dan rekam jejak Krishna Murti beserta perannya dalam kasus Jessica Wongso.

Profil Krishna Murti & Apa Perannya di Kasus Jessica Wongso?
Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Pol. Krishna Murti. ANTARA/Laily Rahmawaty/am.

tirto.id - Profil Krishna Murti banyak membuat publik penasaran karena menjadi salah satu petugas kepolisian yang menangani kasus Jessica Wongso atas pembunuhan Wayan Mirna Salihin pada 2016 lalu.

Baru-baru ini, Netflix merilis Ice Cold: Murder, Cofee and Jessica Wongso. Film dokumenter itu mengupas kasus Jessica dari berbagai sisi. Banyak publik bertanya-tanya, bahkan menganggap kasus itu memiliki kejanggalan.

Apalagi, setelah pengacara Jessica Wongso, Otto Hasibuan menyebut Krishna Murti menjadi salah satu kunci dalam kasus itu, yang dia sampaikan dalam wawancara bersama Karni Ilyas, tayang di YouTube pada 6 Oktober 2023.

Krishna turut menangani kasus Jessica karena waktu itu dia menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya.

"Kenapa sebenarnya bisa terjadi kasus ini di pengadilan, yang seharusnya tidak perlu terjadi di pengadilan," kata Otto.

"Inilah kunci dari perkara ini dan masyarakat semua di dunia hukum harus mengetahui. Ini kuncinya. Kita nonton di Netflix, ketika ini (Mirna) mau dikuburkan, Krishna Murti datang dan berkata kepada ayahnya Mirna 'Edi anakmu diracuni'," ungkap Otto.

Padahal, kata Otto, waktu itu belum ada autopsi dan pengambilan sampel. "Dari mana Krishna Murti berkesimpulan awal mendahului semua peristiwa?" tanya Otto.

"Oleh karena itu, kalau kau tidak autopsi, maka kami polisi tidak bisa melakukan penyelidikan dan penyidikan sehingga no autopsy, no crime, itu kata Krishna Murti," lanjutnya.

Otto bilang, jenazah Mirna saat itu tidak diautopsi secara total melainkan hanya mengambil sedikit sampel dari lambungnya.

Tanggapan Krishna Murti Mengenai Kasus Jessica

Pernyataan itu lalu ditanggapi oleh Krishna melalui akun Instagram miliknya @krishnamurti_bd91 pada Minggu, 8 Oktober 2023. Namun, tidak berapa lama setelah mengunggahnya, postingan itu sudah tidak dapat dilihat lagi, diduga Krishna sudah menghapus atau mengarsipkan postingan itu.

Pada postingan itu, Krishna membantah pernyataan yang mengatakan tidak pernah ada autopsi. Dia menjelaskan bahwa autopsi dilaksanakan dan didukung oleh pernyataan oleh ahli forensik.

“Siapa bilang tidak ada autopsi? Hasil autopsi disebut VER dan selanjutnya dikuatkan oleh ahli kedokteran forensik resmi. Banyak pihak sana menghadirkan ahli forensik tandingan itu adalah sah-sah saja. Dan yang banyak bicara di media bukanlah dokter yg melakukan pembedahan,” tulis Krishna.

“Upaya apa pun yang dilakukan pengacara dalam sistem peradilan pidana itu adalah hak yang sah, tidak berarti pengacara bisa secara bebas mendelegitimasi kinerja para penegak hukum dari penyidik, JPU, hakim, hakim agung yang mengatakan tidak ada autopsi,” lanjutnya.

Krishna dalam postingan itu juga memperingatkan Otto bahwa sistem peradilan pidana bukan arena pengacara. Sehingga, menurut dia, sebaiknya Otto tidak menyinggung arena itu demi mempertahankan kredibilitasnya sebagai pengacara.

Krishna juga mengatakan, bahwa pernyataan dari Otto terpaksa ditanggapi olehnya, karena mengandung kebohongan yang menghasut pikiran publik. Padahal, secara etis penyidik, JPU, hakim, hingga pengacara harusnya tidak mengomentari hasil putusan peradilan.

Profil Krishna Murti dan Rekam Jejaknya

Krishna Murti adalah perwira tinggi Polri yang saat ini memiliki pangkat Inspektur Jenderal Polisi atau jenderal polisi bintang dua.

Pria kelahiran Ambon, Maluku pada 15 Januari 1970 itu adalah alumni Akademi Kepolisian 1991. Dia memiliki istri bernama Nany Ariany Utama, keduanya dikaruniai dua orang buah hati.

Krishna memiliki adik yang juga mengabdi kepada negara namun di satuan TNI dengan pangkat yang sama, yaitu jenderal bintang dua. Adiknya itu adalah Mayjen TNI Mohammad Fadjar dari satuan Kopassus, yang saat ini menjabat Dirjen Pothan Kemhan.

Karier Krishna di kepolisian berjalan cukup mulus, dia tercatat pernah menempati jabatan strategis misalnya Wakil Kepala Kepolisian Daerah Lampung pada 22 Juli 2016 hingga 23 September 2016.

Krishna adalah senior sekaligus mantan atasan Ferdy Sambo ketika berdinas di lingkungan Polda Metro Jaya sekitar tahun 2015. Waktu itu, Khrisna Murti menjabat sebagai Kepala Dirreskrimum Polda Metro Jaya, sedangkan Sambo adalah wakil Dirreskrimum.

Waktu itu, Sambo masih berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP). Sedangkan Khisna sudah berpangkat Kombes.

Selang lima tahun kemudian, Sambo justru menyalip Khrisna. Sambo naik menjadi bintang dua ketika ditunjuk mantan Kapolri Idham Azis menjadi Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.

Jabatan itu mengalami kekosongan setelah Irjen Ignatius Sigit Widiatmono meninggal dunia pada Oktober 2020.

Krishna kemudian menjabat Kepala Biro Misi Internasional Divhubinter Polri pada 21 Juli 2017 hingga 14 Oktober 2022. Sejak 14 Oktober 2022 hingga saat ini, Krishna merupakan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri. Jabatannya naik menjadi Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi atau jenderal polisi bintang dua.

Dia pernah menangani sejumlah kasus terkenal selama bertugas sebagai Dirreskrimum Polda Metro Jaya sejak 2015, dua di antaranya adalah kasus Bom Sarinah Thamrin dan kasus kematian Wayan Mirna Salihin yang semuanya terjadi pada 2016.

Krishna juga pernah menangani kasus pengatur skor Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, sebagai Satgas Anti Mafia Bola pada 2019 lalu.

Baca juga artikel terkait KASUS JESSICA WONGSO atau tulisan lainnya dari Balqis Fallahnda

tirto.id - Hukum
Kontributor: Balqis Fallahnda
Penulis: Balqis Fallahnda
Editor: Alexander Haryanto