Menuju konten utama

Profil & Karier Suryo Utomo Dirjen Pajak, Staf Ahli Sri Mulyani

Menkeu Sri Mulyani Indrawati melantik staf ahlinya, Suryo Utomo, sebagai Direktur Pajak baru menggantikan Robert Pakpahan, hari ini, Jumat (1/11/2019).

Profil & Karier Suryo Utomo Dirjen Pajak, Staf Ahli Sri Mulyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kiri) memberikan ucapan selamat kepada Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak yang baru Suryo Utomo (kanan) usai pelantikan di Kementerian Keuangan Jakarta, Jumat (1/11/2019). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi.

tirto.id -

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melantik Suryo Utomo sebagai Direktur Pajak baru menggantikan Robert Pakpahan, hari ini, Jumat (1/11/2019).

Sri Mulyani mengharapkan Suryo Utomo mampu mengawal penerimaan pajak 2019 dalam jangka pendek yang saat ini sedang mengalami tekanan.

Dari rekam jejak karier Suryo Utomo sebagai Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak, ia dinilai sebagai figur yang memiliki pengalaman untuk memimpin institusi pajak.

Pria kelahiran Semarang, 26 Maret 1969 ini meraih gelar Sarjana Ekonomi di Universitas Diponegoro pada 1992 dan Master of Business Taxation di University of Southern California, Amerika Serikat, pada 1998.

Profil Suryo Utomo

Suryo mengawali karier Pegawai Negeri Sipil sebagai pelaksana di Kementerian Keuangan di Sekretariat Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Pajak pada 1993.

Pria berkacamata ini kemudian menjabat sebagai Kepala Seksi PPN Industri pada 1998 dan Kepala Seksi Pajak Penghasilan Badan pada 2002.

Suryo mendapat promosi sebagai Kepala Subdirektorat Pertambahan Nilai Industri pada 2002, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Tiga pada 2006, dan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar I pada 2008.

Perjalanan karier Suryo makin meningkat ketika menjabat Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah I pada 2009, Direktur Peraturan Perpajakan I pada 2010, Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian pada 2015.

Posisi terakhir Suryo Utomo yakni Staf Ahli Menteri Keuangan Sri Mulyani bidang Kepatuhan Pajak pada 2015.

Target Dirjen Pajak Baru

Dari jabatan terakhirnya ini, Sri Mulyani mantap memilih Suryo Utomo untuk melanjutkan proses reformasi perpajakan dan pembenahan fundamental yang selama ini sudah dilakukan pada institusi pajak.

"Fokus mencapai target penerimaan pajak yang hari ini mengalami tekanan berat melalui upaya ekstensifikasi dan intensifikasi secara proper," kata Sri Mulyani dalam acara pelantikan pejabat pimpinan tinggi Kementerian Keuangan di Jakarta, Jumat (1/11/2019).

Proses reformasi ini, tambah dia, dapat dilakukan dengan mengawal pembentukan sistem administrasi (core tax) yang dapat mendorong penerimaan dengan akurat, efisien dan penuh kepastian.

"Karena ini titipan Presiden, agar Dirjen Pajak mampu menjaga momentum penerimaan negara, tapi tidak boleh merusak iklim bisnis dan investasi. Ini kombinasi yang berat dan tidak mudah," katanya.

Selain itu, mengawal reformasi sumber daya manusia untuk meningkatkan kompetensi, profesionalitas dan integritas pegawai otoritas pajak mulai dari hulu hingga ke hilir.

"Kompetensi tidak hanya level Dirjen dan direktur, tapi turun ke pelaksana, hingga Account Representative dan pemeriksa. Semua harus dilakukan seragam dan perlu," kata Sri Mulyani.

Sri Mulyani ikut mengharapkan Suryo melanjutkan penataan organisasi pajak untuk mendorong pengelolaan data yang diperoleh dari internal, pertukaran informasi secara otomatis (AEOI) dan rekam jejak pembayar pajak.

"Reformasi dan tata kelola DJP dapat memanfaatkan data untuk memberikan kepastian kepada masyarakat. Tugas kita tidak mudah, ekonomi melambat, karena ketidakpastian global dari kebijakan ekonomi negara besar memberikan imbas," katanya.

Dalam menghadapi tantangan global tersebut, Sri Mulyani meminta Suryo mampu bekerja secara tim dan melakukan penguatan sinergi dengan unit-unit eselon satu maupun dengan para pemangku kepentingan.

Terakhir, Sri Mulyani berpesan Suryo yang memiliki pengalaman di dunia internasional sebagai Staf Ahli mampu menghadapi tantangan pemungutan pajak dari sisi teknologi, ekonomi digital dan perdagangan berbasis elektronik (e-commerce).

"Berdasarkan pengalaman di internasional dan mengamati perkembangan ekonomi digital, ini bisa dimanfaatkan untuk formulasi kebijakan tepat dan memungut pajak yang adil, tapi tidak mematikan sektor yang akan dan terus berkembang," katanya.

Baca juga artikel terkait DIRJEN PAJAK

tirto.id - Ekonomi
Sumber: Antara
Penulis: Maya Saputri
Editor: Abdul Aziz